Unjuk Rasa ASN dan Wargawarnai Penonaktifan Pejabat SKPD di Gowa

Smallest Font
Largest Font

Aksi unjuk rasa mewarnai kawasan kantor bupati dan DPRD Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Senin (24/8/2026) sejak pukul 09.00 WITA. Ribuan aparat sipil negara (ASN) bersama warga menduduki lokasi tersebut menyusul kebijakan penonaktifan belasan pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Eskalasi massa sempat meningkat ketika pengunjuk rasa berhasil menerobos masuk ke dalam area kantor bupati hingga mendekati ruang kerja kepala daerah. Situasi ini membuat Bupati Gowa Husniah Talenrang keluar dari ruangannya untuk menemui massa aksi dengan pengawalan ketat kepolisian dari Polres Gowa dan Polda Sulsel.

Di hadapan pengunjuk rasa, Husniah Talenrang membantah kabar yang menyebutkan adanya penonaktifan terhadap belasan pejabat di lingkungan pemerintah daerah.

"Tidak ada penonjoban di Pemerintah Daerah Kabupaten Gowa sebanyak 16 orang yang ada adalah pembebas tugasan sementara. Terdapat 7 orang, salah satunya Sekretaris Daerah," kata Husniah Talenrang, Bupati Gowa.

Keterangan dari Bupati Gowa tersebut memicu respons emosional dari pengunjuk rasa di lokasi. Melihat kondisi keamanan yang terus memanas saat massa berupaya mendekati bupati, personel kepolisian langsung melakukan evakuasi terhadap Husniah Talenrang kembali ke dalam gedung kantor bupati.

Sekretaris Daerah Gowa Andy Aziz Peter yang menjadi salah satu pejabat nonaktif kemudian menyampaikan orasinya dari atas mobil komando. Andy menegaskan bahwa tindakan penonaktifan yang menyasar dirinya tidak dijalankan mengacu pada prosedur administrasi yang berlaku.

Kritik senada disampaikan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Gowa Idil Hafid saat berorasi di tengah kerumunan massa.

"Saya ini adalah aparat sipil negara yang telah puluhan tahun mengabdi demi masyarakat dan selama ini kami adalah orang yang sangat loyal kepala pimpinan justru sikap bupati yang membuat kami tidak loyal terhadap pimpinan dan penonaktifan ini adalah cacat prosedural. Penonaktifan seorang ASN harus melalui sejumlah mekanisme salah satunya harus diperiksa oleh inspektorat dan selama ini kami belum pernah diperiksa oleh inspektorat," kata Idil Hafid, Sekwan DPRD Gowa.

Ketegangan berlanjut ketika massa yang mengetahui bupati telah dievakuasi langsung mengepung kendaraan Pengendalian Massa (Dalmas) Polda Sulsel karena mengira target berada di dalam mobil tersebut. Unjuk rasa baru berakhir setelah massa membubarkan diri pada pukul 16.41 WITA.

Selain menghadapi aksi penolakan dari ASN, Husniah Talenrang tercatat menghadapi sejumlah penanganan kasus hukum di Mapolresta Gowa dan Mapolda Sulsel. DPRD Kabupaten Gowa juga telah memproses rekomendasi pemakzulan terhadap Bupati Gowa melalui keputusan Pansus Hak Angket.

Para pengunjuk rasa mengagendakan untuk kembali menggelar aksi pemblokiran dan unjuk rasa susulan dengan jumlah massa lebih besar pada Rabu (26/8/2026).

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed