UB dan KI Jatim Perkuat Keterbukaan Informasi Publik Melalui Kerja Sama
Universitas Brawijaya (UB) dan Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur resmi menjalin kerja sama untuk memperkuat tata kelola Keterbukaan Informasi Publik (KIP) berbasis riset dan teknologi, ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman dan kick-off Monitoring dan Evaluasi (Monev) KIP 2026 di Malang, Rabu, 26 Agustus 2026.
Kerja sama ini mencakup bidang pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat, pengembangan sumber daya manusia, serta penguatan teknologi layanan informasi di lingkungan perguruan tinggi.
Ketua KI Jatim, A. Nur Aminuddin, mengatakan kerja sama ini menunjukkan perubahan pendekatan dalam penguatan keterbukaan informasi publik, menjadikan kampus bukan hanya sebagai mitra akademik tetapi juga sumber kajian dan inovasi layanan yang transparan dan partisipatif.
"Kick-off Keterbukaan Informasi Publik di Jatim tahun 2026 ini sengaja kami gelar di Kampus Brawijaya bukan tanpa dasar dan pertimbangan kuat. Kita semua tahu bahwa nama Brawijaya dan Majapahit ini begitu melekat dengan Jawa Timur," ujar Aminuddin.
Ia menjelaskan Monev KIP menjadi instrumen evaluasi kekuatan dan kelemahan badan publik dalam mengelola informasi berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, bukan sekadar penentuan peringkat.
Rektor UB, Prof. Widodo, menegaskan bahwa budaya integritas yang lahir dari transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi menjadi pilar utama bangsa. UB berkomitmen menjunjung tinggi keterbukaan informasi publik.
"Kita hari ini menyatukan komitmen perguruan tinggi UB dengan KI dalam keterbukaan informasi. Bersama, kita akan terus menjunjung tinggi keterbukaan informasi," kata Prof. Widodo.
Wakil Ketua KI Jatim, Yunus Mansur Yasin, menambahkan bahwa penilaian Monev KIP dilakukan secara komprehensif mencakup kualitas informasi, sarana prasarana, digitalisasi, dan inovasi. Evaluasi menyasar OPD Pemprov Jatim, pemerintah kabupaten/kota, BUMD, instansi vertikal, hingga pemerintah desa.
Pada Monev KIP Jawa Timur 2025, sebanyak 233 badan publik dievaluasi dengan hasil 47 badan publik berstatus Informatif dan 22 masuk kategori Menuju Informatif. KI Jatim berharap jumlah badan publik berstatus Informatif meningkat melalui Monev 2026.
Ketua KI Jatim, A. Nur Amiruddin, menjelaskan perguruan tinggi memiliki posisi strategis mengedukasi masyarakat soal keterbukaan informasi. UB dipilih sebagai mitra utama karena meraih predikat Badan Publik Informatif dari KI Pusat selama tujuh tahun berturut-turut sejak 2018 hingga 2025.
"Universitas Brawijaya kami pilih atas prestasinya sebagai peraih predikat Badan Publik Informatif dari KI Pusat selama tujuh tahun atau sejak 2018 sampai 2025 lalu," ujar Nur Amiruddin.
Dia menilai predikat tersebut merupakan capaian tertinggi bagi institusi dengan layanan keterbukaan informasi terbaik, sekaligus berharap UB menjadi role model dan laboratorium keterbukaan informasi untuk edukasi berbagai kalangan.
Rektor UB, Prof. Widodo, menekankan keterbukaan informasi erat kaitannya dengan pembangunan budaya integritas yang harus disertai akuntabilitas agar tercipta kepercayaan dan mendorong partisipasi masyarakat.
"Transparansi dilaksanakan dengan keterbukaan informasi publik. Keterbukaan membutuhkan akuntabilitas, dan transparansi dengan akuntabilitas akan menciptakan kepercayaan yang melahirkan partisipasi," kata Widodo.
Kerja sama UB dengan KI Jatim diharapkan memperkuat sekaligus mengedukasi penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi di lingkungan perguruan tinggi.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan MoU UB dan KI Jatim serta peluncuran monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik oleh Ketua KI Provinsi Jawa Timur.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow