SMK PGRI 5 Denpasar Tertibkan Unggahan Twibbon MPLS Siswa

Smallest Font
Largest Font

Manajemen SMK PGRI 5 Denpasar menginstruksikan penurunan dan penggantian foto twibbon Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) milik sejumlah siswi baru yang dinilai vulgar di media sosial pada Selasa (14/7/2026). Langkah tegas berupa investigasi internal dan pembinaan khusus ini diambil pihak sekolah setelah unggahan tersebut memicu kritik luas dari masyarakat sejak Senin (13/7/2026).

Kepala SMK PGRI 5 Denpasar, Nuning Kurniawati, menegaskan bahwa tata tertib dan ketentuan berpakaian yang sopan sebenarnya telah diinformasikan kepada para siswa baru sebelum kegiatan dimulai. Pihak sekolah juga memberikan batas waktu yang ketat bagi para siswi untuk segera mengganti foto atribut digital tersebut dengan opsi sanksi disipliner yang lebih tegas jika tidak diindahkan.

"Ketentuan berpakaian itu sudah ada, sudah ada tata tertib dari sekolah. Ketentuannya sudah kita info, sudah kita berikan informasi kepada anak-anak, baik itu secara langsung, baik itu secara dari WhatsApp. Itu saja, tata tertib semua sudah kita informasikan," kata Nuning usai penutupan MPLS di SMK PGRI 5 Denpasar, Jumat (17/7/2026).

Nuning menjelaskan bahwa pembuatan twibbon tersebut awalnya murni bertujuan untuk memeriahkan penyambutan peserta didik baru di sekolah.

"Twibbon itu hanya untuk menyemarakkan MPLS kami. Itu saja sebenarnya untuk tujuan diadakannya Twibbon itu," katanya.

Nuning menyatakan pihak manajemen akan mengevaluasi dan melakukan pemanggilan ulang jika instruksi penggantian foto tidak segera dilaksanakan.

“Kalau seandainya memang nanti sore belum diganti, kami akan evaluasi lagi. Kalau masih, kami adakan pemanggilan,” tegas Nuning Kurniawati saat memberikan keterangan pada Selasa, 14 Juli 2026.

Sementara itu, Pemerintah Kota Denpasar menilai polemik ini terjadi akibat adanya perbedaan pemahaman di masyarakat mengenai etika di dunia maya.

"Persepsi bisa berbeda, ya kan di antara kita bila kita tidak paham tentang keadaban digital. Contoh, tadi kan Kepala Sekolah mengeluarkan tata tertib, termasuk menyemarakkan MPLS dengan Twibbon. Persepsi di antara kita masih ada yang berbeda, adik-adik kita umpamanya," kata Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya.

Eddy Mulya menambahkan, siswa di era modern harus menyadari pakem dan batasan formal ketika menggunakan media sosial untuk kepentingan institusi pendidikan.

"Kita harapkan mereka paham bahwa ketika membuat Twibbon untuk kepentingan sekolah, pakemnya harus seperti ini," tegasnya.

Merespons fenomena ini, pakar akademisi menilai aturan sekolah terkait atribut digital siswa baru perlu dibuat secara lebih spesifik agar tidak menimbulkan salah tafsir antar-generasi.

"Buat aturannya memang yang harus terinci sampai ke teknis, jangan umum saja gitu loh. Jangan sampai menonjolkan, yang memberikan sesuatu yang tidak baik lah dengan lawan jenis dan sebagainya. Karena itu memang agak sensitif," kata Rektor ITB STIKOM Bali, Dr. Dadang Hermawan.

Dadang berpendapat bahwa standar kesopanan berpakaian bagi generasi muda saat ini sudah bergeser, sehingga sekolah tidak bisa lagi memberikan instruksi yang bersifat umum.

"Mungkin aturan mainnya misalnya berpakaian apa, tertib dan sopan. Nah, kriteria sopan menurut anak-anak Gen Alfa kan berbeda, misalnya rok pendek yang ini kan bisa dianggap seperti biasa sekarang," ujarnya lagi.

Lebih lanjut, Dadang menyoroti pentingnya institusi pendidikan untuk kembali mengedepankan pembentukan karakter siswa dibandingkan hanya mengejar nilai akademis semata.

"Jadi, pendidikan karakter, pendidikan etika, disiplin, kemudian pendidikan agama, kewarganegaraan itu memang harus ditingkatkan. Kalau perlu sampai kelas 3 SD enggak usah diberikan pendidikan akademik dulu lah gitu," katanya.

Di sisi lain, maraknya kewajiban mengunggah atribut MPLS seperti video perkenalan dan twibbon di media sosial publik turut memicu kekhawatiran terkait perlindungan privasi anak. Pakar keamanan siber mengingatkan bahwa kompilasi data pribadi yang tersebar lewat tagar tugas sekolah berisiko dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan siber melalui metode Open Source Intelligence (OSINT).

"Dari sisi kebersamaan dan kebanggaan sebagai bagian dari sekolah baru, tren tersebut tentu memiliki nilai positif. Namun, dari sudut pandang keamanan siber and perlindungan data pribadi, kebiasaan tersebut juga perlu disikapi secara lebih bijaksana," ujar Pengamat keamanan siber Pratama Persadha kepada Antara sebagaimana dilansir TIMES Indonesia.

Ketua lembaga riset keamanan siber CISSReC tersebut menjelaskan bahwa pengumpulan profil digital secara sukarela memudahkan pelaku kejahatan melakukan manipulasi psikologis hingga penipuan.

"Teknik ini memungkinkan berbagai informasi yang tersebar di internet dikumpulkan, dikorelasikan, dan disusun menjadi profil digital seseorang tanpa harus meretas akun miliknya. Semakin banyak data yang dibagikan secara sukarela, semakin mudah pula identitas seseorang dipetakan," jelasnya.

Pratama mengingatkan bahwa bahaya manipulasi digital, pembuatan identitas palsu berbasis kecerdasan artifisial (AI), hingga penguntitan sangat rawan menyasar anak-anak yang belum memiliki kesadaran hukum serta literasi digital yang matif.

"Hal tersebut sangat berbahaya terutama bagi anak dan remaja yang umumnya belum memiliki kemampuan untuk mengenali berbagai modus manipulasi digital," katanya.

Sebagai solusi, Pratama menyarankan agar pihak sekolah serta orang tua membatasi pencantuman identitas sensitif dalam twibbon sekolah demi keamanan data.

"Twibbon MPLS bukan sesuatu yang harus dihindari. Yang perlu dibangun adalah budaya literasi digital yang lebih baik sehingga semangat memperkenalkan diri tetap bisa dilakukan tanpa mengorbankan keamanan data pribadi," ujar Pratama.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed