Singapura Naikkan Gaji Guru Hingga 9 Persen Mulai Oktober 2026

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah Singapura memutuskan untuk menaikkan gaji guru dan tenaga pendidik sebesar 2 hingga 9 persen mulai 1 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan demi memastikan paket remunerasi pendidik tetap kompetitif di pasar tenaga kerja, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.

Kenaikan gaji tersebut mencakup sekitar 33.000 petugas pendidikan, 1.700 pendidik pendukung, serta 1.100 pendidik TK Kementerian Pendidikan. Penyesuaian besaran gaji pada setiap tingkatan jabatan bakal disesuaikan secara langsung dengan selisih patokan pasar yang berlaku.

Kementerian Pendidikan (MOE) Singapura mencatat evaluasi gaji pendidik terakhir kali dilakukan pada tahun 2022. Kondisi tersebut memicu pelebaran celah antara pendapatan guru dan tolok ukur pasar kerja saat ini.

"Penyesuaian gaji untuk setiap tingkatan jabatan ditentukan berdasarkan besarnya selisih gaji dengan patokan pasar yang sesuai pada setiap tingkatan," kata juru bicara MOE.

Pihak kementerian menambahkan bahwa besaran penyesuaian akan makin tinggi seiring dengan kian melebarnya jarak antara gaji pendidik dan standar pasar.

"Secara umum, penyesuaian yang lebih besar dilakukan ketika selisih (gaji yang diterima) dengan patokan pasar melebar," jelas juru bicara MOE lagi.

Di samping penyesuaian berkala, MOE menjamin bahwa tenaga pendidik yang memenuhi syarat tetap berhak menerima kenaikan gaji tahunan berdasarkan kinerja individual. Langkah ini diharapkan mampu mempertahankan talenta berkualitas dalam sistem pendidikan nasional.

"Selain penyesuaian gaji, MOE akan terus memberikan kesempatan bagi para petugas kami untuk belajar dan berkembang sepanjang karier mereka," kata Kementerian itu lagi.

Pihak serikat pekerja merespons positif pengumuman kenaikan remunerasi yang disampaikan oleh pemerintah tersebut. Serikat Guru Singapura (STU) menyatakan peninjauan pendapatan ini sudah lama dinantikan oleh para guru di Negeri Singa.

"STU telah lama menyerukan peninjauan komprehensif terhadap gaji guru, dan kami senang melihat langkah maju yang telah lama ditunggu-tunggu ini," tulis pernyataan STU dalam sebuah unggahan di Facebook.

Meskipun mengapresiasi kebijakan anyar tersebut, STU menilai upaya penyesuaian pendapatan masih perlu ditindaklanjuti dengan langkah pendukung lain.

"Meskipun penyesuaian 2% hingga 9% merupakan pengakuan yang diperlukan atas kesenjangan dengan tolok ukur pasar, revisi gaji saja tidak cukup," kata STU lagi.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed