Sidang Richard Lee Ungkap Pengakuan Saksi dan Keabsahan Kuasa Hukum

Smallest Font
Largest Font

Persidangan kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan dan perlindungan konsumen dengan terdakwa Richard Lee di Pengadilan Negeri Tangerang terus bergulir. Persidangan tersebut menghadirkan fakta terkait efek samping produk hingga sorotan keabsahan dokumen formil pendaftaran laporan.

Saksi dari pihak pelapor, Tiffany, membeberkan kondisi kesehatan kulit wajah serta pencernaannya yang memburuk usai menggunakan perawatan DNA Salmon dan suplemen White Tomatoes. Produk yang awalnya dibeli untuk mencerahkan kulit saat masa kehamilan tersebut justru menimbulkan rasa sakit serta mual.

"DNA Salmon efek whitening nggak ada, di kulit aku tetap hitam," ujar Tiffany.

Ia menyampaikan bahwa penggunaan perawatan tersebut memberikan reaksi peradangan pada area kulit wajahnya.

"Kalau yang untuk DNA Salmon sih, dia perih gitu. Perih, paginya korengan," tuturnya lagi.

Efek negatif juga dirasakan pada sistem pencernaan akibat konsumsi suplemen nutrisi secara rutin.

"Jadi sama dokter obgyn disuruh stop dulu. Aku pakai satu box habis untuk satu bulan," kata Tiffany.

Penghentian seluruh rangkaian produk akhirnya diambil setelah kondisi fisiknya terganggu selama masa kehamilan.

"Kulit menghitam itu karena aku hamil. Setelah pertimbangan yang panjang aku belilah. Tapi malah mual, aku bilang ke dokter obgyn aku jadi sering muntah, akhirnya disuruh berhenti," jelasnya.

Di sisi lain, tim kuasa hukum Richard Lee, Faizal Hafied, menemukan kejanggalan pada dokumen surat kuasa pelapor. Pihaknya mencermati adanya perbedaan subjek hukum antara surat kuasa yang diberikan dengan Laporan Polisi (LP) yang berjalan.

"Nah, yang hari ini kami temukan banyak kebenaran formil yang baru dan terlihat. Contohnya bahwa surat kuasa dari pelapor (Doktif) ke lawyer-nya ini adalah menguasakan untuk melaporkan korporasi, CV Athena. Jadi bukan untuk melaporkan dokter (Richard) secara pribadi," ujar Faizal Hafied.

Perubahan subjek hukum dari korporasi menjadi individu dinilai membuat laporan polisi tersebut kehilangan dasar hukum sejak awal.

"Ini yang penting nih. Jadi surat kuasanya ini ternyata secara formilnya itu diberikan untuk melaporkan CV Athena gitu atau pimpinannya. Tapi ternyata di dalam LP-nya itu sudah menuju ke pribadi dokter.

Jadi ini hal yang berbeda. Oleh karenanya surat kuasa itu batal demi hukum," tegasnya.

Proses pembuktian serta pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus ini masih terus dilanjutkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed