Ruben Onsu Ajukan Gugatan Hak Asuh Anak di Jakarta Selatan

Smallest Font
Largest Font

Gugatan hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah dimulai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ruben Onsu, yang bertindak sebagai penggugat, tidak hadir karena kesibukan, namun ia menyampaikan komitmennya melalui tim kuasa hukumnya.

Sidang perdana yang berlangsung tertutup ini berfokus pada pemeriksaan kelengkapan berkas dan identitas pihak penggugat dan tergugat. Tim kuasa hukum Ruben memastikan bahwa semua prosedur administrasi sudah dilaksanakan dengan baik.

"Tadi sudah dilakukan pemeriksaan, baik pemeriksaan dari prinsipal maupun dari kuasa penggugat dan juga tergugat," kata Thomas, salah satu kuasa hukum Ruben Onsu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Walaupun Ruben Onsu tidak hadir, ia mengirimkan pesan melalui tim hukumnya. Presenter berusia 42 tahun itu menyatakan bahwa langkah hukum ini adalah bentuk tanggung jawab moral untuk memastikan kesejahteraan anak-anak di bawah pengawasan yang sah.

"Pesan dari Ruben, Ruben tetap memperjuangkan haknya sebagai ayah kandung, gitu," ujar Thomas.

Fokus dari gugatan ini adalah mendapatkan legalitas hak asuh yang sah. Ruben ingin memastikan bahwa perannya sebagai ayah kandung memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak menimbulkan sengketa di masa depan.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed