Richard Lee Ajukan Pengalihan Penahanan Akibat Pingsan di Lapas
Terdakwa kasus pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen, dokter Richard Lee, mengajukan permohonan pengalihan penahanan setelah sempat pingsan di dalam sel tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Tangerang akibat menghentikan konsumsi obat keras tanpa pengawasan medis.
Permohonan darurat medis ini disampaikan langsung oleh tim kuasa hukum dalam persidangan lanjutan yang beragenda pembacaan putusan sela di Pengadilan Negeri Tangerang pada Selasa (14/7/2026), sebagaimana dilansir dari Detik Hot.
Kuasa hukum Richard Lee, Faizal Hafied, menegaskan bahwa kliennya saat ini berada dalam kondisi darurat yang membutuhkan penanganan dari dokter spesialis segera.
"Kondisi terdakwa ini dari informasi dari terdakwa kepada kami, beliau dalam keadaan darurat medis yang nyata. Jadi tanggal 10 kemarin terdakwa pingsan di sel atas informasi beliau kepada kami karena melakukan tapering-off obat sendiri," kata Faizal Hafied, Kuasa Hukum Richard Lee.
Sebelum pingsan, Richard Lee diketahui mengonsumsi obat keras jenis Amitriptyline selama empat bulan terakhir selama berada di dalam tahanan.
"Saya sudah sejak empat bulan yang lalu menggunakan Amitriptyline. Itu salah satu obat keras Yang Mulia. Yang saya tahu sebagai seorang dokter, kalau misalnya itu dilepaskan secara langsung, dapat menyebabkan banyak masalah kesehatan Yang Mulia," ujar Richard Lee, Terdakwa.
Meski kondisi kesehatannya menurun, Richard Lee memastikan dirinya tetap bersikap kooperatif dan siap mengikuti seluruh jalannya proses persidangan.
"Saya tidak ada sedikitpun niat untuk menghalangi sidang ini Yang Mulia. Saya ikut dan siap menjelaskan dan membuktikan apa adanya semuanya terang benderang. Yang Mulia mau sidang setiap hari saya siap datang setiap hari, tapi mohon kalau Yang Mulia berkenan mengabulkan pengalihan penahanan saya," ucap Richard Lee, Terdakwa.
Merespons situasi tersebut, Majelis Hakim menyatakan bahwa surat keterangan yang dibawa oleh tim hukum belum memenuhi syarat formil untuk mengabulkan pengalihan penahanan.
"SOP dari kami harus ada rujukan dari dokter Lapas. Rujukan yang menyatakan bahwa yang bersangkutan itu perlu membutuhkan perawatan di rumah sakit, entah berapa harilah gitu. Kan bisa dirawat di situ. Jadi kalau bisa di-update surat keterangan dokternya itu ya, yang terbaru," jelas Hakim Ketua Pengadilan Negeri Tangerang.
Kasus hukum yang menjerat Richard Lee ini bermula dari laporan Samira Farahnaz atau Dokter Detektif terkait produk skincare White Tomato dan DNA Salmon miliknya yang diduga tidak memenuhi standar keamanan serta menggunakan label informasi yang tidak sesuai kandungan produk.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow