Prabowo Tunjuk Asep Nana Mulyana Jadi Wakil Jaksa Agung
Presiden Prabowo Subianto resmi mengangkat Prof. Dr. Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87/TPA Tahun 2026 yang ditandatangani pada Selasa, 21 Juli 2026.
Penunjukan tersebut mengisi posisi Wakil Jaksa Agung yang sempat kosong sejak Feri Wibisono memasuki masa pensiun pada 2024 dan sebelumnya diisi oleh pelaksana tugas.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keberadaan salinan keputusan presiden tersebut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026.
"Kemarin presiden telah menandatangani kepres sesuai dari hasil TPA sebagaimana surat usulan jaksa agung. Hari ini, akan kami tindaklanjuti secara administratif. Salinan kepres ini akan kami sampaikan ke jaksa agung," kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Pengangkatan Asep Nana yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) didasarkan pada hasil Tim Penilai Akhir (TPA) atas usulan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Dalam Keppres Nomor 87/TPA Tahun 2026, Presiden Prabowo juga merombak sejumlah posisi strategis lain di lingkungan Kejaksaan Agung. Kuntadi ditunjuk sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Febrie Adriansyah.
Selain itu, posisi Jampidum yang ditinggalkan Asep dipromosikan kepada Leonard Eben Ezer Simanjuntak. Posisi Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan diisi oleh Harli Siregar, sementara Patris Yusrian Jaya ditunjuk sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset.
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mencatat bahwa tiga pejabat baru di Kejaksaan Agung merupakan alumni kepemimpinan di wilayah penegakan hukum Sumatera Utara. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Rizaldi mengonfirmasi hal tersebut di Medan pada Rabu, 22 Juli 2026.
"Keppres-nya sudah keluar dan ketiganya resmi menjabat sebagai Wakil Jaksa Agung, Jampidum, dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI," ujar Rizaldi.
Rizaldi mengapresiasi penunjukan tiga sosok mantan pejabat Kejati Sumut tersebut ke level pimpinan tinggi madya Kejaksaan RI.
"Dengan promosi tersebut, Sumatera Utara kembali mencatatkan kontribusi kader terbaiknya di jajaran pimpinan Kejaksaan RI melalui penempatan tiga mantan pejabat Kejati Sumut pada posisi strategis sebagai Wakil Jaksa Agung, Jampidum, dan Kabadiklat Kejaksaan RI," ucapnya.
Asep Nana Mulyana yang lahir di Tasikmalaya pada 14 Agustus 1969 memulai kariernya di Kejaksaan RI sejak 1996 sebagai staf Pusdiklat. Ia meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Padjadjaran pada 2012 dan dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan di Universitas Pendidikan Indonesia pada 2022.
Berdasarkan laporan LHKPN tanggal 6 April 2026 untuk periode pelaporan 2025, Asep mencatatkan total harta kekayaan bersih sebesar Rp10.995.500.000 tanpa kepemilikan utang. Harta tersebut didominasi 17 aset tanah dan bangunan di Kota Tasikmalaya senilai Rp9,29 miliar serta lima unit kendaraan bermotor senilai Rp1,31 miliar.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow