Prabowo Copot Sekda Aceh M Nasir Taufik Ditunjuk Jadi Plt

Smallest Font
Largest Font

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi memberhentikan M. Nasir Syamaun dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Aceh. Menyusul keputusan tersebut, Gubernur Aceh Muzakir Manaf menunjuk Taufik sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Aceh pada Senin (24/8/2026).

Pemberhentian M. Nasir tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 95/TPA Tahun 2026 tentang Pemberhentian Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Aceh. Keppres tersebut ditetapkan di Jakarta pada Jumat (21/8/2026) dan disampaikan melalui surat Kementerian Sekretariat Negara RI tertanggal 22 Agustus 2026.

Memberhentikan dengan hormat Sdr. M. Nasir, S.IP., MPA., NIP 197402072001121001, Pembina Utama Muda (IV/c), dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Aceh terhitung sejak dilantik dalam jabatan baru, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut, bunyi petikan Keppres tersebut.

Setelah diberhentikan dari posisi Sekda Aceh, M. Nasir langsung dilantik menjadi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh. Prosesi pelantikan Nasir serta penyerahan SK Plt Sekda kepada Taufik berlangsung secara hybrid di dua tempat berbeda pada Senin (24/8/2026).

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menyaksikan penyerahan SK Taufik secara daring dari Aula Kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh di Jakarta. Sementara itu, Taufik yang juga menjabat Kepala Dinas Perkim Aceh menerima SK secara fisik di Aula Badan Kepegawaian Aceh (BKA), Banda Aceh.

Selamat bekerja, jaga integritas, dan bangun komunikasi yang baik dengan mitra Pemerintah Aceh, kata Fadhlullah melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh Nurlis Effendi.

Fadhlullah menegaskan bahwa pergantian jabatan di lingkungan aparatur sipil negara merupakan hal yang lumrah. Ia menyampaikan apresiasi atas dedikasi yang diberikan Nasir selama memimpin birokrasi di Pemerintah Provinsi Aceh.

Penyegaran dan memberi jabatan. Bagi ASN ini hal yang biasa, dan tak perlu dibesar-besarkan. Kepada Bang Nasir yang telah menjabat sebagai sekda selama ini kita ucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya, ujar Fadhlullah.

Fadhlullah menambahkan bahwa pelaksanaan pelantikan posisi baru tersebut dilakukan atas perintah langsung dari pimpinan daerah Aceh.

Saya melantik Saudara Nasir atas perintah Gubernur Aceh Muzakir Manaf, kata Fadhlullah.

Fadhlullah mengapresiasi seluruh rekam jejak kerja Nasir sewaktu masih aktif menduduki jabatan struktural tertinggi ASN di Aceh tersebut.

Namun itulah keputusan Bapak Gubernur dan beliau ditunjuk dan diberi jabatan yang baru, ucap Fadhlullah.

Juru Bicara Pemerintah Aceh Nurlis Effendi memastikan bahwa pergeseran posisi Sekda Aceh tidak dilatarbelakangi oleh permasalahan internal maupun kendala kinerja selama masa dinas.

Tidak ada masalah apa-apa. Pak Nasir juga selama ini sudah menjalankan tugasnya sebagai Sekda Aceh dengan baik. Gubernur mengucapkan terima kasih telah membantunya, ujar Nurlis Effendi.

Sebelumnya, Nurlis juga telah mengonfirmasi bahwa pihak Pemerintah Aceh memang sudah menyiapkan sosok pengganti tak lama setelah surat resmi dari Sekretariat Dukungan Kabinet diterima.

Benar, memang seperti itu. Penggantinya juga sudah ada, nanti kita umumkan, ujar Nurlis Effendi.

Saat dikonfirmasi mengenai penerbitan Keputusan Presiden terkait pemberhentian dirinya dari posisi Sekda Aceh, M. Nasir membenarkan informasi pergeseran jabatan tersebut.

Ka betoi nyan (sudah betul Keppres itu), kata M. Nasir.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed