Polsek Senapelan Tangkap Dua Pelaku Curanmor Masjid di Pekanbaru

Smallest Font
Largest Font

Tim Opsnal Polsek Senapelan menangkap dua remaja berinisial ZS (17) dan RP (17) lantaran mencuri sepeda motor Honda Beat milik jemaah masjid di Jalan Pembangunan, Kelurahan Limbungan, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, Rabu (26/8/2026).

Aksi pencurian tersebut berlangsung sekitar pukul 05.40 WIB saat korban sedang menunaikan ibadah salat Subuh di dalam masjid. Korban baru menyadari kendaraannya hilang sekitar pukul 06.00 WIB ketika hendak kembali ke rumah dan menemukan area parkir sudah kosong.

Menyadari sepeda motornya raib, korban langsung menghubungi anaknya, Hafidz Ansor, untuk meminta jemputan. Akibat insiden kejahatan tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian materiel mencapai Rp13 juta.

Petugas kepolisian dari Polsek Senapelan yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan lapangan. Sekitar pukul 16.00 WIB di hari yang sama, tim memperoleh informasi keberadaan para pelaku di Jalan Teratai, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Senapelan.

Atas arahan Kapolsek Senapelan Kommon Dwi Krismiyati, Kanit Reskrim AKP Dodi Vivino memimpin penangkapan terhadap kedua tersangka di lokasi tersebut tanpa perlawanan.

"Korban mengetahui sepeda motornya hilang setelah selesai melaksanakan salat Subuh. Saat hendak pulang, korban mendapati sepeda motor yang sebelumnya diparkir di halaman masjid sudah tidak ada," kata AKP Dodi, Sabtu (29/08/2026).

Dalam pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam beserta BPKB bernomor polisi BM 4836 AAX. Hasil pemeriksaan awal mengindikasikan bahwa kedua remaja tersebut juga terlibat aksi pencurian serupa di tempat lain.

"Setelah menerima laporan, personel langsung melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan mencari keberadaan pelaku," kata Kanit.

Pihak kepolisian masih mengembangkan kasus ini guna menelusuri lokasi kejadian lain yang pernah menjadi sasaran kedua tersangka.

"Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di Jalan Teratai. Tim kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan keduanya," kata AKP Dodi.

Saat ini ZS dan RP mendekam di Mapolsek Senapelan untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi menjerat kedua pelaku dengan Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

"Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Mereka juga mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di beberapa lokasi lainnya. Saat ini masih kami dalami," ungkapnya.

"Begitu mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku, Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan dan bergerak ke lokasi. Pelaku berhasil diamankan di Jalan Teratai," ujar Dodi.

Penyidikan lebih lanjut terus dilakukan untuk memetakan jaringan maupun tempat kejadian perkara tambahan di wilayah hukum Pekanbaru.

"Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku juga mengaku melakukan pencurian di beberapa TKP lainnya. Saat ini masih kami dalami untuk mengungkap TKP-TKP lainnya," jelasnya.

"Kami masih melakukan pendalaman terhadap pengakuan kedua pelaku, termasuk kemungkinan adanya TKP lain dan keterlibatan mereka dalam kasus curanmor lainnya," tutup AKP Dodi.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed