Polsek Senapelan Tangkap Dua Pelaku Curanmor Masjid di Pekanbaru

Smallest Font
Largest Font

Tim Opsnal Polsek Senapelan menangkap dua remaja berinisial ZS (17) dan RP (17) yang diduga mencuri sepeda motor milik jemaah masjid di Jalan Pembangunan, Kelurahan Limbungan, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, Rabu (26/8/2026).

Aksi pencurian sepeda motor Honda Beat warna hitam tersebut terjadi sekitar pukul 05.40 WIB saat korban sedang melaksanakan ibadah salat Subuh di dalam masjid. Korban baru menyadari kendaraannya telah hilang sekitar pukul 06.00 WIB ketika hendak pulang dan melihat area parkir sudah dalam keadaan kosong.

Setelah mendapati kendaraannya raib, korban menghubungi anaknya, Hafidz Ansor, untuk meminta jemputan. Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian materiel sekitar Rp13 juta dan langsung melaporkannya ke pihak kepolisian.

Petugas Polsek Senapelan yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan di lapangan. Atas arahan Kapolsek Senapelan Kompol Dwi Krismiyati, Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Dodi Vivino bergerak ke lokasi keberadaan pelaku di Jalan Teratai, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Senapelan, sekitar pukul 16.00 WIB.

"Korban mendapati sepeda motor yang sebelumnya diparkir di halaman masjid sudah tidak ada," ujar Kanit Reskrim Polsek Senapelan AKP Dodi Vivino.

Kedua tersangka ditangkap petugas di lokasi tersebut tanpa perlawanan. Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dan satu rangkap BPKB bernomor polisi BM 4836 AAX.

"Begitu mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku, Tim Opsnal langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan keduanya," ujar AKP Dodi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua remaja tersebut mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa mereka juga pernah melakukan pencurian sepeda motor di beberapa tempat lainnya.

"Setelah menerima laporan, personel langsung melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan mencari keberadaan pelaku," kata Kanit.

Pihak kepolisian saat ini masih terus mengembangkan penyidikan guna menelusuri lokasi kejadian perkara tambahan serta mengusut keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian sepeda motor lainnya di wilayah Pekanbaru.

"Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di Jalan Teratai. Tim kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan keduanya," kata AKP Dodi.

Saat ini, ZS dan RP mendekam di Mapolsek Senapelan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas tindakannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

"Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Mereka juga mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di beberapa lokasi lainnya. Saat ini masih kami dalami," ungkapnya.

"Begitu mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku, Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan dan bergerak ke lokasi. Pelaku berhasil diamankan di Jalan Teratai," ujar Dodi.

"Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku juga mengaku melakukan pencurian di beberapa TKP lainnya. Saat ini masih kami dalami untuk mengungkap TKP-TKP lainnya," jelasnya.

"Kami masih melakukan pendalaman terhadap pengakuan kedua pelaku, termasuk kemungkinan adanya TKP lain," tutup AKP Dodi.

"Kami masih melakukan pendalaman terhadap pengakuan kedua pelaku, termasuk kemungkinan adanya TKP lain dan keterlibatan mereka dalam kasus curanmor lainnya," tutup AKP Dodi.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed