Polri Limpahkan Berkas Kasus Korupsi Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Smallest Font
Largest Font

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri resmi menyerahkan penanganan berkas perkara dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah, kepada Kejaksaan Agung pada Sabtu (11/7/2026).

Pelimpahan tiga klaster kasus besar ini dilakukan setelah adanya penetapan tersangka terhadap mantan pejabat hukum tersebut, sebagaimana dilansir dari Investor Daily. Berkas perkara yang diserahkan meliputi dugaan korupsi sektor batu bara PT PLN, penyimpangan perkara PT Asabri dan Jiwasraya, serta utang PT Krakatau Steel.

Penyidik menetapkan status tersangka setelah memeriksa 15 saksi dan dua ahli, serta melakukan penggeledahan di beberapa lokasi seperti money changer, kafe, hingga rumah mewah di Sentul. Penerimaan berkas perkara kakap tersebut ditangani langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus yang baru, Rudi Margono.

"Berdasarkan hasil gelar perkara, kami menetapkan dua tersangka. Pertama, DR dari pihak swasta yang diduga melakukan pencucian uang, serta kedua, MA/FA (Febrie Adriansyah) selaku eks Jampidsus terkait dugaan korupsi dan TPPU dalam penanganan perkara PT Asabri serta perkara korupsi lainnya," ungkap Irjen Pol Totok Suharyanto, Kepala Kortastipidkor Polri.

Pihak kepolisian juga telah melakukan penahanan terhadap tersangka DR sejak Jumat (10/7/2026) di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Selanjutnya, seluruh proses hukum akan dilanjutkan oleh pihak Kejaksaan Agung selaku penerima berkas penyidikan.

"Kami secara formal menerima penyerahan penanganan tiga perkara ini sebagai bentuk komitmen untuk percepatan, profesionalisme, dan sinergi. Masyarakat menunggu penyelesaian perkara ini. Kami akan memastikan seluruh alat bukti, barang bukti, serta hubungan kausalitasnya, namun tetap menghormati asas praduga tak bersalah," tegas Rudi Margono, Plt Jampidsus Kejaksaan Agung.

Sebelumnya, penyelidikan bersama antara Polri dan Polda Metro Jaya mengindikasikan adanya aliran dana mencurigakan serta penyalahgunaan wewenang saat Febrie menangani kasus korupsi triliunan rupiah. Kejagung kini tengah meneliti seluruh alat bukti untuk memastikan penuntasan penanganan perkara secara transparan.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed