Polda Metro Jaya Limpahkan Tersangka Korupsi Don Ritto ke Kejagung
Penyidik Polda Metro Jaya resmi melimpahkan tersangka kasus dugaan korupsi Don Ritto ke Kejaksaan Agung RI pada Jumat, 17 Juli 2026 siang. Pelimpahan tahap dua ini dilakukan setelah Don Ritto menjalani pemeriksaan kesehatan di ruang Dokkes Polda Metro Jaya.
Berdasarkan laporan dari detikcom, Don Ritto dikeluarkan dari ruang tahanan Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya sekitar pukul 13.50 WIB. Ia terlihat mengenakan kaus putih yang dilapisi baju tahanan berwarna oranye dengan pengawalan ketat.
Don Ritto memilih bungkam saat digiring petugas menuju mobil tahanan. Selain menyerahkan tersangka, penyidik juga melimpahkan sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai total sekitar Rp 67,2 miliar serta emas yang telah disita sebelumnya.
Perkara yang menjerat Don Ritto ini berkaitan dengan tiga kasus dugaan korupsi, yaitu sektor batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel. Kasus ini juga menyeret mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri.
Penyitaan aset Don Ritto sebelumnya dilakukan oleh polisi di Kafe de'Clan dan sebuah money changer di kawasan Cipete. Di kafe tersebut, petugas menyita mata uang asing senilai Rp 60 miliar, sementara dari money changer disita 16 mata uang asing senilai Rp 7,2 miliar.
Kuasa hukum Don Ritto, Handika Hanggowongso, memberikan penjelasan mengenai asal-usul uang puluhan miliar yang disita oleh pihak kepolisian tersebut.
"Sejauh yang disampaikan, yang kami tahu dari alat bukti, itu bisa dipertanggungjawabkan, itu adalah untuk kerja sama membangun kawasan pelabuhan dengan seorang pengusaha," kata Handika di Polda Metro Jaya, Selasa (14/7).
Penetapan Febrie Adriansyah dan Don Ritto sebagai tersangka dilakukan tidak lama setelah Febrie mundur dari jabatannya sebagai Jampidsus. Penanganan perkara yang kini berada di Kejaksaan Agung tersebut turut mendapatkan supervisi dari KPK dan pengawasan dari Komisi III DPR RI melalui panitia kerja.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow