Polres Tangsel Tetapkan 7 Tersangka Pembunuhan Anggota TNI
Penyidik Satreskrim Polres Tangerang Selatan menambah tiga tersangka baru dalam kasus penganiayaan hingga tewas prajurit Kodam XVII/Cenderawasih, Prada Arif Budi Sampurna, pada Rabu (22/7/2026). Penambahan ini membuat total tersangka membengkak menjadi tujuh orang.
Penetapan tersangka tambahan tersebut dilakukan setelah kepolisian mendalami keterangan dari empat orang yang lebih dulu ditangkap.
"Kalau di kita baru tujuh tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan saat dikonfirmasi, Rabu, 22 Juli 2026.
Pengembangan penyidikan terus berjalan guna mengusut tuntas keterlibatan para pelaku dalam insiden maut tersebut.
"Kemarin 4 sekarang tambah 3," katanya.
Pihak kepolisian masih terus mendalami peran serta motif dari seluruh tersangka yang terlibat. Polisi juga membuka peluang adanya penambahan tersangka lain seiring berjalannya proses pemeriksaan.
Hasil pemeriksaan medis memperlihatkan tingkat kebrutalan para pelaku terhadap prajurit TNI Angkatan Darat tersebut. Korban tercatat menderita sepuluh luka tusukan senjata tajam yang tersebar di bagian depan dan belakang tubuhnya.
"Luka korban ada di depan lima tusukan dan di belakang lima tusukan," kata Wira kepada wartawan, dikutip Rabu, 22 Juli 2026.
Selain menyita bukti kekerasan fisik, polisi sempat melacak keberadaan barang pribadi korban berupa telepon genggam yang sempat hilang. Telepon seluler tersebut berhasil ditemukan di lokasi terpisah dan dijadikan barang bukti, sementara jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga.
"Kami hanya menemukan identitas, kemudian untuk beberapa barang yang hilang berupa handphone sudah kami temukan juga di tempat yang lain," kata dia.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow