Polisi Selidiki Pengeroyokan Terduga Pencuri Ayam Hingga Tewas di Bali

Smallest Font
Largest Font

Aparat kepolisian mengusut aksi pengeroyokan massa yang menewaskan seorang pria terduga pencuri ayam di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali, pada Jumat (24/7/2026) dini hari. Pria berinisial KD asal Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng tersebut meninggal dunia setelah diduga tepergok mencuri ayam aduan milik warga setempat. Kasus ini mencuri perhatian publik seusai rekaman video tangisan anak korban saat upacara jenazah mendadak tular di media sosial. Pihak kepolisian menegaskan penanganan perkara mencakup dugaan tindak pidana pencurian sekaligus aksi kekerasan bersama yang menyebabkan kematian korban.

"Saat ini penyidik masih mendalami dua aspek utama dalam perkara tersebut, yakni dugaan tindak pidana pencurian ayam serta insiden aksi massa yang terjadi setelahnya," terang Kapolsek Baturiti Kompol I Nyoman Darsana, Minggu (26/7/2026).

Aparat kepolisian hingga kini masih memeriksa sejumlah saksi guna mengumpulkan alat bukti sah terkait kronologi insiden tersebut. Pihak kepolisian juga mengimbau warga agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. "Masyarakat diharapkan segera melaporkan setiap kejadian kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani sesuai mekanisme hukum, sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga," tegas Darsana.

Penyelidikan mendalam juga terus dilakukan oleh Kepolisian Daerah Bali untuk memastikan penyebab pasti kematian korban di lokasi kejadian. Kepala Sub-Bidang Penerangan Masyarakat Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Ajun Komisaris Besar Polisi Rina Isriana Dewi mengatakan penyidik masih mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk penyebab kematian KD.

Peristiwa amuk massa tersebut memicu kecaman keras dari Kementerian Hak Asasi Manusia Wilayah Kerja Provinsi Bali yang langsung menerjunkan tim untuk memantau situasi. "Kami turut berdukacita atas peristiwa ini," kata Koordinator KemenHAM Wilayah Kerja Bali, Anak Agung Gede Ngurah Dalem, dilansir detikBali, Minggu (26/7/2026). KemenHAM menilai tindakan main hakim sendiri melanggar prinsip hukum dan berpotensi menimbulkan trauma fisik maupun psikologis bagi keluarga korban.

"Di sisi lain, kami juga mendorong agar proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel sehingga memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi semua pihak," ujar Dalem.

Langkah koordinasi terus dilakukan KemenHAM bersama aparat kepolisian serta pemerintah daerah guna memastikan pemenuhan hak-hak keluarga serta anak korban. "Kami akan melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan guna memastikan proses penanganan perkara berjalan sesuai prinsip-prinsip hak asasi manusia," ujar Dalem. Pihak KemenHAM pun mengingatkan pentingnya menjaga kondusivitas wilayah dengan menyerahkan seluruh proses hukum kepada penegak hukum yang berwenang.

"Kami mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas dan mengedepankan penyelesaian setiap persoalan melalui mekanisme hukum yang berlaku," kata dia.

Hingga saat ini, polisi belum menetapkan tersangka maupun menahan pihak tertentu dalam kasus pengeroyokan tersebut.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed