KemenHAM Dorong Proses Hukum Kasus Pengeroyokan Pria di Tabanan
Kementerian Hak Asasi Manusia Wilayah Kerja Bali mendorong penegakan hukum secara akuntabel terkait insiden pengeroyokan terduga pencuri ayam berinisial KD hingga tewas di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Baturiti, Tabanan, Bali, Minggu (26/7/2026). Otoritas terkait juga memberikan perhatian khusus pada dampak psikologis yang dialami oleh keluarga korban pascaaksi aksi main hakim sendiri oleh warga tersebut. Koordinator KemenHAM Wilayah Kerja Bali, Anak Agung Gede Ngurah Dalem, menegaskan pentingnya penanganan kasus yang memberikan jaminan keadilan bagi seluruh pihak terkait.
"Kami turut berdukacita atas peristiwa ini," kata Anak Agung Gede Ngurah Dalem dilansir detikBali, Minggu (26/7/2026).
Seseorang yang diduga melakukan tindak pidana wajib diserahkan kepada penegak hukum karena setiap warga negara berhak atas perlindungan hukum, sehingga aksi pengeroyokan tidak dapat dibenarkan. "Di sisi lain, kami juga mendorong agar proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel sehingga memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi semua pihak," ujar Dalem.
Selain mendorong penanganan perkara pidana, KemenHAM meminta agar anak dan keluarga almarhum KD dipenuhi hak-haknya serta memperoleh perlindungan psikologis yang optimal dari negara. Tim KemenHAM Wilayah Kerja Bali pun dijadwalkan segera turun ke lokasi kejadian untuk memantau situasi secara langsung dan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan guna memastikannya sesuai prinsip HAM.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow