Polda Metro Jaya Siagakan Ribuan Personel Amankan Demo BEM UI
Polda Metro Jaya menerjunkan 9.242 personel gabungan untuk mengamankan aksi unjuk rasa Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa, 18 Agustus 2026.
Pengamanan ketat tersebut disiapkan untuk mengawal 31 aksi penyampaian pendapat serta 16 kegiatan masyarakat yang berlangsung secara bersamaan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Pasukan pengamanan terdiri dari 5.670 personel Polda Metro Jaya, 222 personel Polres jajaran, 1.500 prajurit TNI, serta 1.850 personel BKO Mabes Polri.
Aksi demonstrasi yang diusung BEM UI bertajuk #MerebutKemerdekaan ini digelar sehari setelah peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia dengan membawa delapan tuntutan rakyat.
Massa aksi berkumpul di FISIP UI Depok pada pukul 10.00 WIB sebelum bergerak menuju titik pusat demonstrasi di Bundaran HI pada pukul 13.00 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa rekayasa arus lalu lintas di sekitar Jakarta Pusat disiapkan secara dinamis mengikuti kondisi di lapangan.
"Kami jamin rekayasa lalu lintas sifatnya situasional. Apabila terjadi kepadatan arus, kita akan melakukan pengalihan ataupun rekayasa lalu lintas secara situasional," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa (18/8/2026).
Aparat kepolisian mengimbau para pengguna jalan dan masyarakat umum untuk memantau arahan petugas di kawasan Bundaran HI, Jalan Merdeka Selatan, hingga Monas.
"Kepada seluruh warga masyarakat untuk yang melaksanakan kegiatan di seputaran Jakarta Pusat, yaitu sekitar Bundaran HI, sekitar Merdeka Selatan, untuk Monas, termasuk dapat memperhatikan informasi dan petunjuk petugas di lapangan," ujarnya.
Budi juga meminta pengunjuk rasa mempertimbangkan lokasi aksi karena kawasan Sudirman dan Bundaran HI merupakan pusat roda perekonomian dan aktivitas publik.
"Apabila tempat-tempat ini dijadikan tempat penyampaian aspirasi, akan mengganggu kegiatan masyarakat lainnya. Kita harus membangun empati, kita harus berpikir bahwa kegiatan aktivitas masyarakatnya juga hal yang penting," tuturnya.
Petugas mengingatkan peserta aksi untuk memperhatikan hak-hak pengguna jalan lain sebagaimana diatur dalam Pasal 6 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.
"Kehadiran petugas TNI-Polri dan pemerintah provinsi DKI memberikan rasa aman agar apa yang disampaikan tersampaikan dengan baik," ujarnya.
Pihak kepolisian berkomitmen memberikan pelayanan secara humanis karena para pengunjuk rasa merupakan bagian dari warga negara yang menyuarakan aspirasi.
"Ada Pasal 6 dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, di mana para peserta aksi juga harus memperhatikan masyarakat lainnya. Di sekitar kita masih banyak masyarakat yang melaksanakan aktivitas rutin, aktivitas kegiatan pendidikan, sekolah, kuliah, pendidikan perekonomian, pekerjaan rutin, dan kegiatan-kegiatan kesehatan ataupun kegiatan masyarakat lainnya." kata Budi.
Polda Metro Jaya menekankan pengamanan dilakukan secara terukur demi menjaga kelancaran mobilitas warga di pusat kota.
"Kita sama-sama menyampaikan secara profesional, humanis, karena yang menyampaikan aspirasi adalah saudara-saudara kita bersama, termasuk yang melaksanakan pengamanan ini adalah bagian dari keluarga besar kita," ujar Budi.
Sejumlah titik vital seperti Semanggi, Patung Kuda, dan Bundaran HI menjadi area fokus perhatian pengamanan petugas.
"Kita sama-sama mengetahui bahwa Bundaran HI, Patung Kuda, Semanggi, Sudirman ini merupakan center of gravity yang ada di wilayah Jakarta. Pusat perekonomian, perhotelan internasional, pusat kegiatan aktivitas masyarakat di mana pusat perbelanjaan, moda transportasi. Apabila tempat-tempat ini dijadikan tempat penyampaian aspirasi, akan mengganggu kegiatan masyarakat lainnya," ujar Budi.
Sebelum aksi berlangsung, penyidik Kepolisian mengamankan 21 orang yang sedang diperiksa di Reskrimum Polda Metro Jaya terkait dugaan membawa barang berbahaya.
Barang bukti yang disita meliputi petasan, flare, serta botol yang diduga disiapkan sebagai bahan pembuat bom molotov untuk memicu kerusuhan.
Petugas masih mendalami apakah kelompok tersebut terafiliasi dengan massa mahasiswa atau pihak luar yang berpotensi memicu bentrokan.
Sementara itu, BEM UI menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas gangguan lalu lintas yang timbul akibat pergerakan massa aksi.
"Kepada warga Jakarta, kami mohon maaf atas kemacetan hari ini. Namun ingat: kemacetan lalu lintas ini hanya beberapa jam, sedangkan kemacetan struktural, kemacetan lapangan kerja, dan kemacetan keadilan yang dipaksakan sudah delapan puluh satu tahun dan terus memburuk," kata Ketua BEM UI, Yatalatof Imawan, Selasa (18/8).
Ketua BEM UI Yatalathof Imawan membeberkan alasan mahasiswa memilih turun ke jalan tepat sehari setelah peringatan seremoni kenegaraan.
"Jam 11 (berangkat) dari UI (Depok). Jam 1 di HI," ujarnya dilansir dari Kompas.com, Senin (17/8/2026).
Pihak mahasiswa menilai peringatan kemerdekaan harus diimbangi dengan evaluasi kritis terhadap kondisi kedaulatan bangsa saat ini.
"Hari ini, sehari setelah seremoni kenegaraan itu digelar, kami turun ke jalan bukan untuk merayakan, tapi untuk bertanya dengan lantang: kemerdekaan macam apa yang sedang kita rayakan? kemerdekaan yang diperjuangkan pendiri bangsa 81 tahun lalu?" tuturnya.
Mahasiswa menilai kebijakan ekonomi dan hukum saat ini melenceng dari cita-cita luhur para pendiri bangsa.
"Ini bukan sekadar krisis ekonomi. Ini krisis kedaulatan," ucapnya.
Delapan tuntutan BEM UI mencakup penghentian KKN, penolakan korporatisasi ruang hidup, wujudkan reforma agraria, penurunan harga kebutuhan pokok dan BBM, evaluasi total PSN serta pembatalan MBG dan KDMP, penolakan pemusatan kekuasaan, penetapan status bencana nasional Sumatra-Flores, hingga penghentian represifitas TNI-Polri dan pembubaran YON TP.
Di sisi internal pengamanan, Perwira Menengah Karo Ops Polda Metro Jaya Kombes Pol La Ode Aries El Fathar menginstruksikan seluruh personel menjaga emosi dan bersikap kooperatif.
"Pengamanan unjuk rasa harus berjalan aman, tertib dan tidak boleh menimbulkan kerusuhan maupun perusakan fasilitas umum. Kita semua yang bertugas jangan mudah terpancing emosi, kendalikan diri, laksanakan tugas dengan humanis, sabar, dan terukur, serta menjadikan tindakan hukum adalah langkah terakhir, ultimum remedium," kata Aries.
Petugas lapangan diminta berada dalam posisi bertahan dan membuka ruang dialog bersama perwakilan massa aksi.
"Semua tindakan di lapangan harus satu komando. Tidak boleh ada inisiatif sendiri tanpa instruksi," tegasnya.
Polda Metro Jaya memastikan seluruh personel pengamanan, termasuk personel berpakaian preman, dilarang keras membawa senjata api jenis apa pun.
"Tidak ada penggunaan senjata api dalam bentuk apa pun, termasuk rekan-rekan yang berpakaian preman, baik pada Satgas Intel maupun Satgas Gakkum," ujar Aries.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow