Polda Metro Jaya Imbau Demo BEM UI Tak Gelar di Bundaran HI
Polda Metro Jaya meminta Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia tidak menggelar aksi unjuk rasa di pusat perekonomian Jakarta, termasuk kawasan Bundaran Hotel Indonesia, pada Selasa (18/8/2026).
Aparat kepolisian menilai kawasan Bundaran HI, Patung Kuda, Semanggi, hingga Sudirman merupakan titik strategis atau center of gravity di wilayah ibu kota. Aksi massa di area tersebut berpotensi mengganggu moda transportasi, sektor perhotelan, pusat perbelanjaan, dan aktivitas warga.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan bahwa kepolisian dan Kodam Jaya tetap mengapresiasi masyarakat yang menyampaikan aspirasi di muka umum.
"Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya mengapresiasi elemen masyarakat yang melakukan kegiatan penyampaian aspirasi di muka publik," kata Budi kepada wartawan, Selasa (18/8/2026).
Meski mengimbau perpindahan lokasi, kepolisian menghargai BEM UI yang telah mengirimkan surat pemberitahuan resmi. TNI dan Polri menyediakan sejumlah lokasi alternatif agar penyampaian pendapat berjalan tertib.
"Pusat perekonomian, perhotelan internasional, pusat kegiatan aktivitas masyarakat, pusat perbelanjaan, moda transportasi, apabila tempat-tempat ini dijadikan tempat penyampaian aspirasi akan mengganggu kegiatan masyarakat lainnya," ucap Budi.
Aparat menegaskan fokus pengamanan berada pada pengawalan ruang publik.
"Petugas TNI dan Polri ini mengawal, menjaga, bukan membatasi ruang-ruang publik," ujar Budi.
Aksi bertajuk #MerebutKemerdekaan digelar BEM UI untuk mengkritik kondisi sosial masyarakat pada peringatan 81 tahun kemerdekaan Indonesia. Mahasiswa melayangkan pertanyaan kritis terkait hakiki kemerdekaan yang dirasakan publik saat ini.
"Kami turun ke jalan bukan untuk merayakan, tapi bertanya lantang: kemerdekaan macam apa yang sedang kita rayakan?" kata Ketua BEM UI Yatalatof Imawan.
Pihak mahasiswa memohon maaf kepada masyarakat atas kemacetan lalu lintas yang timbul di sekitar lokasi demonstrasi.
"Warga Jakarta, kami mohon maaf atas kemacetan hari ini, kemacetan lalu lintas ini hanya beberapa jam, sedangkan kemacetan struktural, kemacetan lapangan kerja, dan kemacetan keadilan yang dipaksakan sudah delapan puluh satu tahun dan terus memburuk," kata Yatalatof.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow