Polda Metro Jaya Bentuk Tim Preventive Strike Tekan Kejahatan Jalanan

Smallest Font
Largest Font

Polda Metro Jaya meresmikan pembentukan Tim Preventive Strike dan memperketat patroli guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah hukum Jakarta dan sekitarnya pada Rabu, 5 Agustus 2026.

Pembentukan unit khusus oleh Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri tersebut bertujuan memperkuat penanganan pencegahan kejahatan. Langkah strategis ini mengedepankan tindakan preventif guna menghentikan potensi tindak pidana sebelum berkembang menjadi eskalasi kejahatan yang lebih besar.

Pemerhati Hukum Pidana Universitas Bhayangkara Jakarta, Edi Saputra Hasibuan memberikan tanggapannya mengenai efektivitas serta landasan hukum pembentukan satuan pencegahan kepolisian tersebut.

"Pembentukan Preventive Strike merupakan strategi yang tepat untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif, khususnya, di wilayah Jakarta yang memiliki tingkat mobilitas masyarakat sangat tinggi," kata Edi.

Secara juridis, kebijakan tersebut berpijak pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Ketentuan Pasal 13 mengatur tugas pokok Polri dalam pemeliharaan kamtibmas, penegakan hukum, serta perlindungan masyarakat. Sementara itu, Pasal 14 ayat (1) huruf a mengamanatkan kewenangan pelaksanaan penjagaan, pengawalan, dan patroli.

Kehadiran personel polisi secara aktif di lapangan dinilai lebih efektif mempersempit ruang gerak kejahatan jalanan seperti aksi premanisme, pencurian, balap liar, hingga tawuran dibandingkan penindakan pascakejadian.

"Polri modern harus mengedepankan pencegahan. Semakin banyak gangguan keamanan yang berhasil dicegah, semakin tinggi pula kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Ini juga sejalan dengan konsep predictive policing yang menjadi bagian dari transformasi Polri Presisi," kata Edi.

Pemanfaatan teknologi, analisis intelijen, serta penguatan sinergi bersama pemda, TNI, dan elemen masyarakat menjadi kunci krusial agar deteksi dini terhadap ancaman keamanan berjalan optimal di wilayah ibu kota.

"Keamanan bukan hanya tanggung jawab Polri, tetapi tanggung jawab bersama. Namun, langkah cepat Polda Metro Jaya membentuk Preventive Strike patut diapresiasi karena menunjukkan kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat," kata Edi.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed