AchmadNurHidayat.ID — PT Petrosea Tbk (PTRO) dan PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA) melalui anak usaha PT Chandra Investasi Prima resmi menandatangani perjanjian sewa gardu listrik pada 30 Juni 2026.
Dalam kesepakatan itu, Petrosea bertindak sebagai penyewa, sementara CDIA menyediakan substation dan infrastruktur pengisian daya untuk kendaraan listrik milik Petrosea.
Tujuan Sewa dan Lokasi
Petrosea menyatakan fasilitas gardu listrik akan dipakai untuk mendukung pelaksanaan operasi proyek pertambangan di area milik PT Multi Tambangjaya Utama di Ugang Sayu, Kecamatan Gunung Bintang Awai, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah.
Alasan dan Dampak Operasional
Manajemen Petrosea menilai keberadaan infrastruktur pengisian listrik tersebut akan meningkatkan keandalan serta efisiensi operasional perusahaan.
Perusahaan juga menyebut penggunaan teknologi ini bagian dari upaya menekan emisi karbon melalui penerapan solusi yang lebih bersih dan efisien.
Pernyataan Resmi
Presiden Direktur PT Petrosea Tbk, Michael, mengatakan, “Inisiatif ini sejalan dengan strategi Petrosea dalam mendorong praktik usaha berkelanjutan atau sustainable practices, termasuk upaya dekarbonisasi operasional melalui peningkatan efisiensi energi serta pengurangan emisi gas rumah kaca.”
Petrosea menyatakan dukungan terhadap pengembangan ekosistem baterai kendaraan listrik sebagai bagian dari proyek strategis nasional dan upaya menciptakan nilai tambah berkelanjutan bagi sektor energi di Indonesia.
Perusahaan berharap inisiatif ini dapat mendorong operasional yang lebih efisien, rendah emisi, dan berkelanjutan serta memperkuat kontribusi kepada pemangku kepentingan.
Ikuti AchmadNurHidayat.ID
