— PT Indosat Tbk memperoleh keuntungan sebesar Rp1,6 triliun dari transaksi divestasi aset fiber yang melibatkan anak usahanya, PT Infra Fiber Teknologi (IFT).

Transaksi dijalankan bersama Lintasarta dengan total nilai mencapai Rp11,7 triliun, menurut dokumen transaksi yang dicatat perusahaan.

Rincian Transaksi

Peralihan aset dilakukan melalui penjualan 11,7 juta saham IFT, mewakili 84,9% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor IFT. Selain itu, terdapat transaksi inbreng atas saham yang dimiliki Indosat dan Lintasarta secara kumulatif sebanyak 2.083.223 saham atau setara 15,1%.

Dari skema inbreng, Indosat dan Lintasarta akan menerima imbalan berupa saham baru yang diterbitkan oleh PT Nusantara Fiber Teknologi. Alokasi saham yang diterima rincinya: 1.991.439 saham, setara 49,1% modal ditempatkan dan disetor Nusantara Fiber Teknologi, serta 32.132 saham atau 0,8% dari modal ditempatkan dan disetor Nusantara Fiber Teknologi.

Kepemilikan Pasca-Transaksi

Setelah transaksi selesai, Indosat tetap memegang satu saham di IFT, sementara Nusantara Fiber Teknologi akan menjadi pemegang mayoritas dengan 13.791.051 saham IFT.

Perhitungan akhir menyebutkan bahwa Indosat mempertahankan kepemilikan efektif—baik langsung maupun tidak langsung—sebesar 49,68% pada IFT, dan dari transaksi ini perusahaan mencatat keuntungan sebesar Rp1,6 triliun.

Status Transaksi

Perusahaan menegaskan transaksi ini bukan merupakan transaksi antar pihak yang terafiliasi. Dalam dokumen resmi disebutkan bahwa aktor yang terlibat dalam Akta Pengambilalihan dan Akta Jual Beli Saham bukan pihak terafiliasi.