Polisi Selidiki Dugaan Penculikan Atlet Jesslyn Wijaya di Jakpus
Penyelidikan atas dugaan penculikan atlet golf putri, Jesslyn Wijaya (JW), di sebuah restoran kawasan Mangga Besar, Sawah Besar, Jakarta Pusat, tetap dilanjutkan oleh aparat kepolisian pada Senin (20/7/2026) meski laporan resmi telah dicabut oleh pihak pelapor.
Langkah hukum tersebut diambil guna memastikan kebenaran ada tidaknya unsur tindak pidana dalam peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Senin, 13 Juli 2026 tersebut. Polisi mengonfirmasi bahwa pelapor berinisial NH, yang merupakan teman korban, sebelumnya mengadukan bahwa korban dibawa paksa oleh lima orang pria.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra menjelaskan bahwa pihak kepolisian bertindak responsif setelah menerima pengaduan dari rekan korban mengenai dugaan penculikan tersebut.
"Benar, jadi kami menerima laporan polisi dari pelapor atas nama NH, selaku teman korban yang melaporkan adanya dugaan penculikan korban bernama JW," kata Roby dalam keterangannya, Senin (20/7/2026).
Dalam perkembangannya, personel kepolisian dari Polres Jakarta Pusat langsung melakukan langkah-langkah penanganan perkara dengan mengumpulkan bukti-bukti di tempat kejadian perkara.
"Kami dari Polres Jakarta Pusat sudah menerima laporan polisinya, dan sampai saat ini masih melakukan penyeldikan terhadap kejadian yang dilaporkan tersebut," ujarnya dilaporkan Jurnalis KompasTV, Prasetyo.
Tim penyidik dilaporkan telah meminta keterangan dari sejumlah saksi di sekitar lokasi restoran serta memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV). Mengenai keberadaan korban, kepolisian menduga bahwa posisi Jesslyn saat ini berada di luar wilayah ibu kota.
"Belum (ditemukan). Jadi untuk korban sendiri masih kami lakukan penyelidikan keberadannya, ada kemungkinan tidak di Kota Jakarta," tutur Roby.
Kepolisian menegaskan fokus penyelidikan saat ini adalah untuk memastikan motif utama di balik hilangnya korban, apakah terdapat unsur pemaksaan kriminal atau atas dasar kesepakatan personal.
"Kami masih melakukan penyidikan sampai dengan menemukan benarkah peristiwa ini atas kemauan korban atau memang ada dugaan tindak pidana penculikan seperti yang dilaporkan di awal," kata Roby.
Di tengah proses pencarian berjalan, NH selaku pihak pelapor mendatangi markas kepolisian pada Minggu (19/7/2026) untuk menarik kembali aduan hukum yang telah diserahkan sebelumnya.
"Perkembangan terbarunya, pada Minggu (19/7) pelapor datang kembali ke Polres Jakarta Pusat untuk mencabut laporan," ucap Roby.
Kendati ada permohonan penarikan laporan dari rekan korban, Polres Metro Jakarta Pusat menegaskan pemeriksaan saksi dan bukti akan terus berjalan hingga fakta terang benderang.
"Namun, kami dari Polres Metro Jakarta Pusat belum menghentikan penyelidikan karena kita masih belum menemukan keterangan perkara yang sebenarnya terjadi, apakah ada perbuatan pidana atau tidak dalam peristiwa tersebut," tegas Roby.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow