Pemprov DKI Jakarta Kehilangan Pajak Rp 2 Triliun dari Mobil Listrik
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat potensi kehilangan pendapatan daerah hingga Rp 2 triliun akibat insentif pembebasan pajak kendaraan bermotor listrik. Informasi mengenai hilangnya potensi penerimaan pajak daerah tersebut dilansir dari Detik Oto.
Kepala Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta, Lusiana Herawati, menjelaskan bahwa lonjakan populasi kendaraan listrik berbasis baterai di wilayah ibu kota hingga triwulan II mencapai 33 persen. Perkembangan ini memicu penurunan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
"Jadi PKB ini khususnya PKB dan BBNKB, pertumbuhan kendaraan listrik di Jakarta sampai dengan triwulan II ini sudah 33 persen. Sehingga potensi loss pendapatan kita dari PKB dan BBNKB, untuk PKB-nya itu Rp 515 miliar atau 109.172 KBM (kendaraan bermotor), sedangkan untuk BBNKB ini Rp 1,5 triliun dengan 53.419 KBM. Jadi ini sampai dengan Juni penjualan mobil listrik di Jakarta," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Lusiana Herawati.
Ia juga menyoroti domisili sebagian besar unit mobil listrik nasional yang terdaftar dan beroperasi di wilayah Jakarta.
"Ternyata dari total mobil listrik di seluruh Indonesia, 63 persen ada di Jakarta," sambung Lusiana.
Pihak Bapenda mengungkapkan mayoritas pengguna mobil listrik merupakan pemilik kendaraan berstatus kepemilikan kedua atau lebih. Skema pembebasan pajak membuat para pemilik bebas dari beban tarif pajak progresif.
"Pemilik mobil listrik ini yang memiliki kendaraan kedua dan seterusnya ini 78 persen. Sehingga kalau dari sisi keadilan memang kebijakan ini, mungkin dengan pemerintah pusat, perlu kita tinjau kembali," kata Lusiana.
Insentif fiskal ini mengacu pada Surat Edaran Mendagri Nomor 900.1.13.1/3764/SJ yang mengarahkan pemerintah daerah untuk memberikan pembebasan PKB dan BBNKB bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Selain kebijakan pajak, Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga mempertahankan keistimewaan berupa pembebasan dari aturan pembatasan ganjil genap bagi pengguna mobil listrik.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow