Pemkab Melawi Selidiki Peretasan Videotron Yang Tayangkan Adegan Tak Senonoh

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah Kabupaten Melawi merespons insiden penayangan konten tak senonoh pada layar videotron publik di kawasan Tugu Naruto, Jalan KM 3 Nanga Pinoh, Kalimantan Barat, Senin (27/7/2026) pukul 13.04 WIB. Penayangan konten yang direkam warga dan viral di media sosial tersebut disinyalir akibat adanya akses tidak sah pada sistem pengelolaan perangkat.

Peristiwa ini memicu kecaman publik mengingat lokasi layar yang berada di jalur padat lalu lintas warga dan anak sekolah. Warga menilai insiden fasilitas umum tersebut mencederai ketertiban umum serta melanggar norma kesopanan.

"Sangat memiriskan, fasilitas publik yang seharusnya menyajikan informasi bermanfaat justru menayangkan hal yang tidak pantas dilihat semua orang. Dinas Komunikasi dan Informatika selaku pembina fasilitas ini harus bertanggung jawab atas kelalaian pengawasan ini," ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya pada Senin (27/7/2026).

Masyarakat meminta penjelasan terbuka mengenai mekanisme pengawasan serta mendesak Kepolisian Resor Melawi mengusut tuntas pihak yang bertanggung jawab sesuai UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan UU ITE.

Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Bidang e-Government dan Persandian Dinas Kominfo Kabupaten Melawi, Sasra Irawan, menjelaskan bahwa pemeriksaan awal menemukan indikasi peretasan pada akun pengelolaan Videotron Melawi Platform Cloud.

"Saat ini tim masih melakukan analisis log system dan berkoordinasi dengan penyedia layanan untuk memastikan kronologi, metode akses, serta dampak yang ditimbulkan," tutur Sasra Irawan dalam unggahan akun Instagram @diskominfomelawi yang dikutip Selasa (28/7/2026).

Guna mencegah insiden berulang, pihak dinas langsung mengambil sejumlah tindakan teknis darurat.

"Sebagai langkah pengamanan, kami telah mengamankan akun pengelola, mengganti akses, melakukan pemeriksaan konfigurasi perangkat, serta meningkatkan pengamanan sistem guna mencegah kejadian serupa," kata Sasra Irawan.

Pihak dinas meminta masyarakat agar tetap tenang dan tidak memperkeruh suasana selama pemeriksaan berlangsung.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait penyebab maupun pihak yang bertanggung jawab hingga proses investigasi selesai," katanya.

Dalam kesempatan terpisah, Pemerintah Kabupaten Melawi menyampaikan permohonan maaf resmi secara tertulis melalui Plh. Sekretaris Daerah, Joko Wahyono.

"Tayangan tersebut sama sekali bukan merupakan materi publikasi yang direncanakan, diproduksi maupun disetujui oleh Pemerintah Daerah," kata Joko Wahyono seperti dilansir dari website melawikab.go.id, Selasa (28/7/2026).

Joko Wahyono menegaskan commitment pemerintah daerah untuk menyajikan layanan informasi publik yang aman serta memproses hukum setiap bentuk penyalahgunaan sistem.

"Oleh karena itu, setiap bentuk penyalahgunaan sistem informasi yang mengganggu pelayanan kepada masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Pemerintah Daerah mengimbau warga agar menahan diri dari menyebarkan rekaman tayangan tersebut dan menunggu hasil penelusuran resmi.

"Masyarakat diharapkan menunggu informasi resmi yang akan disampaikan melalui kanal komunikasi resmi Pemerintah Daerah," kata Joko Wahyono.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed