Pemerintah Berutang Rp 25,8 Triliun kepada PT Taspen

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah Indonesia dilaporkan masih menunggak pembayaran kewajiban sebesar Rp 25,8 triliun kepada PT TASPEN (Persero) untuk periode tahun 2022 hingga 2023, sebagaimana dilansir dari Detik Finance pada Rabu (8/7/2026). Kewajiban yang belum diselesaikan tersebut berkaitan dengan unfunded past service liability (UPSL) atau tanggung jawab pembayaran manfaat pensiun peserta. Rincian tunggakan tersebut mencakup UPSL tahun 2022 sebesar Rp 22,18 triliun akibat perubahan metode hitung dan asumsi bunga, serta UPSL tahun 2023 sebesar Rp 3,69 triliun karena perubahan formula Askem menjadi nominal dan tingkat bunga Aktuaria. Direktur Utama PT TASPEN (Persero) Rony Hanityo Aprianto menjelaskan perihal piutang perusahaan ini saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR.

"Sebagaimana Bapak-Ibu tahu bahwa Taspen itu memiliki piutang UPSL sebesar Rp 25,8 triliun yang sampai saat ini masih belum terbayarkan gitu ya," ujar Rony Hanityo Aprianto, Direktur Utama PT TASPEN (Persero).

Menurut penjelasan Rony, Kementerian Keuangan tengah menggodok mekanisme pelunasan tunggakan tersebut, termasuk opsi pembayaran secara berkala dengan tenggat waktu lima hingga sepuluh tahun. "Walaupun di sisi Kemenkeu sudah mencatatkan sebagai hutang, tapi skema yang akan dipilih itu masih digodok gitu ya dan ya kita tetap husnuzan dan berbaik sangka bahwa skema itu nantinya akan dibayarkan melalui bisa dicicil 5 tahun atau 10 tahun atau bagaimana kita masih menunggu itu," kata Rony Hanityo Aprianto, Direktur Utama PT TASPEN (Persero).

Pihak manajemen Taspen berharap pencairan dana UPSL ini dapat segera dilaksanakan demi memperkuat stabilitas arus kas perusahaan, khususnya dalam menghadapi rasio klaim yang saat ini tergolong tinggi. "Cuman bila ada pembayaran UPSL itu akan sangat membantu sustainability Taspen di masa yang akan datang di tengah-tengah rasio klaim yang cukup tinggi," ujar Rony Hanityo Aprianto, Direktur Utama PT TASPEN (Persero).

Merespons hal tersebut, Kementerian Keuangan menyatakan akan memeriksa lebih lanjut mengenai laporan piutang yang ditagihkan oleh pihak Taspen. "Saya belum tahu, saya akan pelajari lagi," ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed