Pemerintah Tekan Penjualan Ilegal Guna Dorong Tata Kelola Emas Nasional
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama MIND ID mendorong pembenahan tata kelola emas nasional menyusul tingginya defisit pasokan jalur formal yang mencapai 190 hingga 200 ton per tahun pada Senin (24/8/2026). Langkah tersebut dilakukan untuk meminimalisasi potensi penjualan emas ilegal serta meningkatkan nilai tambah sumber daya bagi negara.
Berdasarkan data Kementerian Koordinator Perekonomian yang dilansir dari Detik Finance, pasokan emas domestik dari jalur formal saat ini baru memenuhi 53,5 hingga 86,2 ton per tahun. Di sisi lain, Sektor Pertambangan Emas Skala Kecil (PESK) dan pertambangan rakyat memiliki potensi produksi hingga 50-120 ton per tahun yang belum terkelola optimal secara legal.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tri Winarno mengonfirmasi adanya indikasi transaksi di luar jalur resmi yang menjadi hambatan utama dalam penataan komoditas tersebut.
"Jadi memang ada beberapa catatan untuk emas ini memang yang mungkin teridentifikasi ada beberapa penjualan yang tanda petik ilegal gitu ya," ujar Tri dalam keterangan tertulis, Senin (24/8/2026).
Guna mengatasi persoalan tersebut, pemerintah menyiapkan langkah memfasilitasi para penambang tanpa izin agar terintegrasi ke dalam sistem legal yang sah.
"Nah untuk ke depan seperti apa, untuk perbaikan tata kelola dan lain sebagainya sebetulnya untuk kementerian ESDM mencoba untuk memfasilitasi adanya penambang yang teridentifikasi sebagai penambang liar untuk diberikan izin melalui mekanisme IPR," terang Tri.
Sementara itu, Direktur Utama MIND ID Maroef Sjamsoeddin menegaskan bahwa pengelolaan mineral emas merupakan bagian dari strategi kepentingan nasional. Penguatan ekosistem emas memerlukan perbaikan menyeluruh mulai dari keterlacakan rekam rantai pasok bijih hingga penyediaan lembaga agregator sebagai pembeli siaga di sektor midstream.
"MIND ID meyakini pembenahan tata kelola emas nasional akan memberikan dampak lebih luas, tidak hanya dalam meningkatkan nilai tambah dan efisiensi rantai pasok, tetapi juga memastikan kekayaan emas Indonesia memberikan manfaat maksimal bagi negara dan masyarakat," jelas Maroef.
Integrasi rantai pasok yang transparan di sektor hulu hingga hilir ini diharapkan dapat memperkuat posisi industri pemurnian emas domestik sekaligus mendukung ekosistem bullion nasional.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow