Pemerintah Siapkan Subsidi Motor Listrik Rp5 Juta September 2026

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah menargetkan penyaluran insentif insentif pembelian motor listrik sebesar Rp5 juta dapat mulai beroperasi pada September 2026, meski regulasi pendukungnya masih dirampungkan. Kebijakan ini disiapkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal III dan IV 2026, dilansir dari Detik Oto.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi mengenai jadwal pelaksanaan insentif tersebut saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/8/2026).

"Harusnya sih September sudah jalan itu (insentif)," ujar Purbaya.

Guna merealisasikan program subsidi tersebut, saat ini pemerintah sedang menggodok payung hukum dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menegaskan bahwa kepastian waktu pelaksanaan program senilai Rp5 juta ini masih menanti aturan resmi diterbitkan.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Agus di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/8/2026).

"Kita tunggu ininya ya, PMK-nya ya. Tunggu PMK-nya," kata Agus.

Pemberian insentif kendaraan listrik berbasis baterai roda dua sebelumnya sempat mencatatkan tren positif. Penjualan sepeda motor listrik meningkat dari 17.198 unit pada 2022 menjadi 62.409 unit pada 2023, hingga mencapai puncak 77.078 unit pada 2024. Namun, angka penjualan tersebut turun menjadi 55.059 unit pada 2025.

Pada periode 2023–2024, penyaluran bantuan melibatkan 22 industri dengan 70 tipe kendaraan. Penyaluran bantuan melonjak sekitar 442 persen dari 11.532 unit pada 2023 menjadi 62.541 unit pada 2024, sehingga total mencapai 74.073 unit penerima bantuan. Rencana subsidi baru sebesar Rp5 juta ini pertama kali dimunculkan ke publik pada Mei 2026 dengan besaran lebih kecil dibanding tahun 2024.

Selain subsidi pembelian, komitmen penguatan industri dalam negeri juga disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah menyiapkan insentif khusus bagi produsen yang mampu memproduksi hingga 1 juta unit motor listrik di Indonesia.

Pengumuman insentif produksi skala besar tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN TA 2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

"Hari ini kita umumkan, kita akan berikan insentif yang cukup besar untuk mereka yang bisa membangun satu juta motor listrik yang diproduksi di dalam negeri oleh perusahaan Indonesia," kata Prabowo.

Kebijakan strategis ini difokuskan pada tiga sasaran utama, yaitu menekan pengeluaran transportasi masyarakat, mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak, serta memperkuat ekosistem industri motor listrik nasional beserta seluruh rantai pasok pendukungnya.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed