Pemerintah Mulai Siapkan Pusat Finansial Internasional di Bali

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah Indonesia mulai menindaklanjuti rencana pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) yang berpusat utama di Bali, setelah payung hukumnya resmi disahkan DPR RI pada Selasa (21/7/2026), sebagaimana dilansir dari Investor Daily pada Jumat (24/7/2026). Pengesahan Undang-Undang PFII tersebut menjadi landasan hukum utama untuk menarik modal skala global. CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Rosan Roeslani, menjelaskan bahwa operasional transisi akan berpusat di Jakarta terlebih dahulu selama masa persiapan infrastruktur di Bali yang diperkirakan memakan waktu dua hingga tiga tahun. Proses pembentukan kawasan keuangan berstandar internasional di Bali ini disiapkan secara bertahap atas arahan Presiden Prabowo Subianto guna mematangkan tata kelola serta perangkat kelembagaannya.

"Bapak Presiden minta instruksi segera ditindaklanjuti, dan memang rencananya itu akan dibuat di Bali," ujar CEO BPI Danantara, Rosan Roeslani.

Skema transisi dirancang agar persiapan infrastruktur dan regulasi berjalan matang sebelum kawasan di Bali beroperasi secara penuh. "Mungkin akan dibuat dulu di Jakarta selama masa transisi ini sebelum nanti akan lebih dikembangkan di Jakarta dan juga di Bali," tutur Rosan Roeslani.

Selain menyiapkan kelembagaan seperti penunjukan gubernur kawasan dan pengelola, minat investor asing terhadap proyek ini tercatat sangat tinggi. Rosan mengonfirmasi telah bertemu dengan 11 pengelola dana keluarga (family office) serta investor global di Bali. "Responnya sudah sangat-sangat positif mengenai keberadaan financial center yang akan ada di Indonesia ini," terang Rosan Roeslani.

Untuk mendukung operasional awal di Jakarta, Danantara bakal memanfaatkan fasilitas Gedung Danareksa sebagai kantor transisi pusat keuangan tersebut. "Kebetulan gedung Danareksa itu adalah gedung baru juga, dan itu rencananya kita akan pergunakan pada saat kita men-setup financial center di Jakarta dulu," papar Rosan Roeslani. Danantara bertindak khusus sebagai pengembang kawasan, sementara operasional harian kawasan keuangan akan diserahkan penuh kepada pimpinan kawasan yang ditunjuk pemerintah.

"Financial center itu sendiri nanti akan dipimpin oleh ketua kawasan dan juga oleh gubernurnya nanti akan men-setup semua perangkat yang dibutuhkan agar financial center itu bisa berfungsi dengan baik dan benar," tandas Rosan Roeslani.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa langkah strategis pembentukan PFII ini bertujuan memperdalam pasar keuangan nasional, memperluas pilihan instrumen pembiayaan, serta meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia di tingkat global.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed