Pemerintah Siapkan Dana Tambahan Pemda Imbas Pemotongan TKD
Pemerintah berencana menyalurkan dana tambahan bagi pemerintah daerah yang mengalami kesulitan belanja pegawai, termasuk pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), imbas pemotongan Transfer ke Daerah (TKD), Jumat (31/7/2026), dilansir dari Detik Finance.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pihaknya sedang menghitung kebutuhan anggaran tersebut. Kendati demikian, besaran dana bantuan keuangan untuk daerah belum dapat diumumkan secara resmi kepada publik.
Purbaya menjelaskan bahwa kalkulasi dana insentif tersebut masih dalam tahap awal dan memerlukan persetujuan langsung dari Presiden Prabowo Subianto sebelum diputuskan secara final.
"Itu sudah kita hitung kebutuhannya berapa kira-kira, menunggu arahan Bapak Presiden. Nanti, nanti kita belum, belum dihitung detail apa, belum bisa diumumkan. Tunggu petunjuk Bapak Presiden dulu," ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Mengenai jumlah daerah penerima, Kemenkeu mengindikasikan sekitar 490 pemerintah daerah berpotensi memperoleh kucuran dana tambahan tersebut, meski angka pasti masih dalam proses pembahasan.
"Ya sekitar gitu lah. Ini masih harus didiskusikan dulu baru, baru dihitung atas kertas corat-coretan, nanti saya menghadap Bapak Presiden kalau beliau setuju ya kita umumin, kalau nggak ya... ini kan keputusan Bapak Presiden semua ya, jadi saya menunggu petunjuk Bapak Presiden," ungkap Purbaya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow