Kemenko Perekonomian Luruskan Istilah Emas Simpanan Masyarakat
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengklarifikasi bahwa istilah 1.800 ton emas masyarakat yang disimpan di bawah bantal merupakan sebuah metafora, bukan makna harfiah. Pernyataan resmi ini disampaikan untuk menjelaskan potensi akumulasi kepemilikan emas secara pribadi yang terbentuk selama bertahun-tahun, dilansir dari Detik Finance.
Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto menjelaskan pada Minggu (23/8/2026) bahwa istilah tersebut menggambarkan tradisi masyarakat Indonesia yang menjadikan emas sebagai penyimpan nilai konvensional di rumah tangga.
"Istilah tersebut tidak dimaksudkan secara harfiah sebagai emas yang ditemukan secara fisik di bawah bantal masyarakat," katanya dalam keterangan tertulis, Minggu (23/8/2026).
Haryo memaparkan total cadangan emas Indonesia diperkirakan mencapai 3.600 ton dengan produksi tahunan 90 ton. Angka 1.800 ton emas masyarakat berpotensi mencapai nilai US$ 252 miliar dan berbeda dari cadangan tambang nasional.
"Potensi sekitar 1.800 ton emas masyarakat, dengan nilai sekitar US$ 252 miliar, merupakan gambaran besarnya aset emas yang dimiliki dan masih disimpan secara pribadi di masyarakat. Angka tersebut berbeda dengan cadangan emas Indonesia dan tidak diartikan sebagai tambahan terhadap cadangan emas tambang nasional," paparnya.
Ia menambahkan bahwa penyerapan sekitar 20 persen emas masyarakat ke instrumen keuangan terintegrasi dapat memperkuat ekosistem bullion nasional tanpa adanya unsur paksaan atau pengambilalihan hak kepemilikan oleh negara.
"Pemerintah tidak bermaksud mengambil alih atau mengalihkan kepemilikan emas masyarakat. Kepemilikan dan keputusan masyarakat untuk menyimpan, memperdagangkan, atau memanfaatkan emas tetap menjadi hak masyarakat sepenuhnya. Pemerintah berperan membangun ekosistem dan menyediakan pilihan instrumen yang dapat memberikan nilai tambah bagi aset masyarakat," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyoroti potensi nilai emas masyarakat yang mencapai US$ 252 miliar atau setara Rp 4.460 triliun berdasarkan kurs Rp 17.700. Saat peresmian bullion bank oleh Presiden Prabowo Subianto, Pegadaian tercatat mengelola 153 ton emas bernilai US$ 20 miliar, sementara Bank Syariah Indonesia mengelola sekitar 20 ton emas.
"Emas yang ada di bawah bantal itu ada 1.800 ton. Nah kalau 1.800 ton, itu nilainya juga luar biasa, US$ 252 miliar," kata Airlangga dalam peluncuran IBMA di BSI Tower, Jakarta Pusat, Kamis (20/8).
Airlangga menegaskan pentingnya peran lembaga keuangan syariah dan Pegadaian dalam menarik sebagian dari aset emas tersebut ke dalam sistem perbankan resmi.
"Jadi, bagaimana tugasnya dari Pegadaian maupun BSI, yang US$ 252 billion ini, mungkin 20% saja pindah dari ditaruh di bawah bantal ke ditaruh ke instrumen keuangan ataupun instrumen perbankan di Syariah maupun Pegadaian, nah ini sebuah pertumbuhan yang luar biasa kalau itu bisa kita lakukan," tuturnya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow