Pemerintah Lepas Ekspor Mineral Rp 22 Triliun Lewat Pelabuhan Dwikora
Pemerintah melalui Kantor Staf Presiden (KSP) bersama kementerian dan lembaga terkait melepaskan ekspor komoditas Alumina Hidroksida dan Alumina Oksida dari Pelabuhan Dwikora, Pontianak, Kalimantan Barat, pada Jumat (7/8/2026), setelah berhasil merampungkan hambatan aturan logam tanah jarang (LTJ).
Pelepasan ekspor tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman. Langkah ini sekaligus mengakhiri kendala operasional yang sempat menahan movement lebih dari 100 kapal kargo mineral, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.
Penyelesaian masalah ekspor ini didasari oleh tercapainya kesepakatan bersama atas perbedaan interpretasi ketentuan aturan Logam Tanah Jarang (LTJ) yang selama ini menghambat pengiriman ke luar negeri.
"Hasilnya, hampir 400.000 ton komoditas mineral senilai sekitar US$ 124 juta atau Rp 2,2 triliun kembali dapat diekspor. Sementara itu, sekitar 80.000 ton komoditas lainnya masih dalam proses penyelesaian," jelas KSP.
Kelancaran aktivitas perdagangan ini memberikan kepastian operasional bagi industri pertambangan, logistik, dan pelabuhan, sekaligus mengamankan devisa negara serta mata pencaharian ribuan tenaga kerja di sektor terkait.
Kendati demikian, pengawasan ketat tetap diberlakukan oleh pemerintah melalui kewajiban pemenuhan standar pengujian serta verifikasi teknis yang berlaku bagi seluruh komoditas ekspor.
"KSP akan terus mengurai berbagai hambatan lintas sektor agar iklim usaha tetap kondusif, investasi terus tumbuh, dan manfaat pembangunan dirasakan oleh masyarakat," tegas KSP.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow