OJK Siapkan Struktur Pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis

Smallest Font
Largest Font

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan struktur organisasi, sumber daya manusia, dan anggaran untuk mengawasi pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) setelah Presiden Prabowo Subianto mengirimkan Surat Presiden (Surpres) terkait nama calon Anggota Dewan Komisioner baru ke DPR RI, sebagaimana dilansir dari Detik Finance pada Selasa (11/8/2026).

Langkah ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang menugaskan OJK membentuk dan mengawasi BMKS demi optimalisasi pengelolaan kekayaan alam nasional.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari, mengonfirmasi kabar penyerahan nama calon pimpinan pengawas komoditas tersebut dari pihak istana ke lembaga legislatif.

"Kan OJK sekarang akan ada satu ADK lagi yang untuk Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis, yang kepala kita nyebutnya nanti KEBMKS, Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis," kata Frederica saat ditemui usai acara UMKM Finance Summit, Selasa (11/8/2026).

Frederica menambahkan bahwa pimpinan OJK terus mematangkan kesiapan internal regulator dalam menyambut kehadiran divisi pengawasan baru ini.

"Nah itu namanya kemarin saya diinfokan oleh Pak Mensesneg (Prasetyo Hadi), sudah masuk ke DPR surat dari Bapak Presiden. Kalau untuk namanya tanya ke beliau ya," sambungnya.

Persiapan operasional terus bergerak berjalan sembari menunggu keputusan rapat pembahasan bersama anggota dewan.

"Kita menyiapkan struktur organisasinya, struktur organisasi yang akan menjadi rumah dari BMKS ini. Kemudian kita menyiapkan SDM-nya, kita sudah siapkan SDM-nya, kita siapkan anggarannya. Jadi semua yang kita siapkan sambil menunggu siapa nanti orang yang akan menjadi kepala eksekutif tersebut," paparnya.

OJK menilai hadirnya bursa komoditas di tingkat domestik bakal memberikan penetapan harga yang transparan sekaligus menekan tindak penyimpangan keuangan sektor pertambangan.

"Dengan adanya bursa ini, kan kita melihat kalau ada bursa itu kan price discovery-nya juga akan lebih jelas, untuk harga spot market dan lain-lain gitu. Jadi harapannya nanti yang terkait dengan transfer pricing dan juga under invoicing itu tidak terjadi gitu," terang Frederica.

Pengembangan bursa komoditas strategis ini juga merujuk pada keberhasilan sistem bursa serupa di negara lain.

"Ini merupakan suatu yang baru buat negara kita. Tapi sebetulnya kalau kita melihat, itu kalau kita belajar dari China misalnya, bursa yang untuk komoditas itu sangat maju, kita belajar dari sana. Jadi ini bukan sesuatu yang di awang-awang, nggak. Negara lain sudah melakukan, jadi kita justru semangat untuk bagaimana bumi dan air dan karyaan terkandung dalamnya itu untuk sebesar kemanfaat untuk bangsa dan negara," tambahnya.

Pemerintah sebelumnya melayangkan usulan pejabat baru regulator keuangan tersebut secara formal kepada DPR RI pada Senin (10/8/2026).

"Kedua kami juga sampaikan Surpres Komisioner OJK," ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (10/8/2026).

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed