OJK Catat Penyaluran Pembiayaan UMKM Tembus Rp 1.948 Triliun
Penyaluran pembiayaan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah mencapai Rp 1.948,72 triliun per Juni 2026. Angka tersebut mencatatkan pertumbuhan sebesar 2,16 persen secara tahunan, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.
Dari total pembiayaan tersebut, kontribusi kredit perbankan mencapai Rp 1.519,35 triliun atau 16,73 persen dari total kredit. Sektor ini tumbuh 1,05 persen secara tahunan dengan rasio kredit bermasalah sebesar 4,54 persen.
Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menilai akses pembiayaan formal perbankan masih terbatas bagi banyak pelaku usaha. Masalah utama bersumber dari minimnya ketersediaan laporan keuangan yang memadai pada unit usaha tersebut.
"Pembiayaan UMKM masih menghadapi tantangan besar karena hanya 3,51% dari jenis unit usaha ini yang punya laporan keuangan," kata Frederica dalam acara UMKM Finance Summit, Selasa (11/8/2026).
Penyusunan laporan keuangan dinilai krusial sebagai indikator utama penilaian kelayakan kredit usaha oleh perbankan. Dorongan standarisasi pembukuan terus diupayakan guna memperluas penetrasi penyaluran kredit formal.
"Ini yang akan menghubungkan UMKM itu dengan sektor keuangan. Karena paling tidak mereka juga punya laporan keuangan yang bisa mendukung untuk sektor jasa keuangan yang kemudian bisa memberikan dukungan," jelasnya.
Regulator menyiapkan sejumlah inisiatif strategis guna mempermudah permodalan usaha, termasuk penyederhanaan mekanisme pengajuan serta optimalisasi data alternatif untuk penilaian kredit.
"Kita memberikan akses pembiayaan melalui implementasi POJK Nomor 19 Tahun 2023 yang menyederhanakan proses pembiayaan kepada UMKM. Kemudian juga membangun fondasi data yang lebih kuat melalui sistem informasi pembiayaan UMKM, penguatan infrastruktur informasi perkreditan, pemanfaatan alternatif data, serta segmentasi dan profiling UMKM," ujar Frederica.
Dukungan langsung turut disalurkan lewat Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah di berbagai wilayah operasional guna menghubungkan pelaku usaha dengan lembaga keuangan.
"Contohnya kita punya forum temu bisnis, di mana kita mempertemukan UMKM-UMKM yang sudah dikurasi oleh pemerintah daerah dengan sektor jasa keuangan. Memang salah satu kendala yang tadi saya sebutkan, biasanya yang masuk dalam kriteria untuk bisa dibiayai dalam setiap forum itu tidak lebih dari 30%," tandasnya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow