Pemprov NTT Larang Kendaraan Menunggak Pajak Beli BBM Subsidi

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menerapkan kebijakan tegas berupa larangan pembelian bahan bakar minyak bersubsidi bagi pemilik kendaraan yang menunggak pajak kendaraan bermotor. Aturan baru ini diberlakukan untuk memastikan penyaluran energi bersubsidi di wilayah tersebut menjadi lebih tepat sasaran.

Langkah penertiban ini menyasar kendaraan yang belum melunasi kewajiban pajak serta kendaraan yang menggunakan pelat nomor dari luar daerah. Kebijakan mengenai pembatasan akses pembeli BBM subsidi tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur NTT Nomor 13 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat, sebagaimana dilansir dari Detik Oto.

Gubernur NTT Melki Laka Lena menegaskan bahwa regulasi tersebut diterbitkan guna mengoptimalkan kepatuhan para wajib pajak di daerahnya. Selain itu, kebijakan ini menjadi respons atas banyaknya laporan terkait cepat habisnya kuota Solar dan Pertalite di berbagai SPBU.

"Yang ingin kita tegakkan adalah asas keadilan. Masyarakat yang sudah menjalankan kewajibannya membayar pajak harus memperoleh haknya untuk mendapatkan BBM bersubsidi. Jangan sampai mereka yang taat justru kehilangan hak karena kuota sudah habis digunakan oleh pihak yang tidak memenuhi kewajibannya," kata Melki.

Berdasarkan hasil evaluasi pemerintah daerah, ketersediaan kuota BBM bersubsidi sering kali terkuras akibat dikonsumsi oleh kendaraan penunggak pajak dan kendaraan berpelat luar NTT. Melalui aturan baru, fasilitas subsidi kini hanya diperuntukkan bagi kendaraan berpelat nomor DH, EB, dan ED yang status pajaknya aktif.

"Ini bukan untuk mempersulit siapa pun. Kita ingin memastikan subsidi pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Yang sudah memenuhi kewajiban harus mendapatkan haknya," ujar Melki.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed