Menteri PPPA dan Mendikdasmen Ingatkan Bahaya Perundungan Saat MPLS
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memperingatkan bahaya perundungan dan kekerasan anak pada hari pertama masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS), Senin (13/7/2026).
Peringatan tersebut disampaikan dalam Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (Gernas RANA) di Malang, Jawa Timur. Berdasarkan data Simfoni PPA sepanjang tahun 2025 yang dilansir dari Detikcom, tercatat ada 21.352 kasus kekerasan yang dialami anak-anak di rumah maupun satuan pendidikan.
"Disebutkan juga dari hasil Simfoni, 71 persen kekerasan itu terjadi di lingkungan yang seharusnya paling aman untuk anak-anak kita," ucap Arifah Fauzi, Menteri PPPA.
Arifah menegaskan bahwa perundungan, baik dalam bentuk fisik maupun ancaman di dunia digital, membawa dampak buruk yang sangat besar bagi masa depan anak-anak serta masa depan negara. Data menunjukkan sebanyak 62,19 persen anak yang mengalami masalah kesehatan jiwa tercatat pernah mengalami tindak kekerasan dalam 12 bulan terakhir.
"Dan kalau kita boleh sampaikan dampak kekerasan baik dalam bentuk fisik kemudian perundungan maupun ancaman di dunia digital ini sangat berdampak terhadap masa depan anak-anak kita," sambung Arifah Fauzi, Menteri PPPA.
Melalui momentum MPLS ini, Arifah mengimbau agar seluruh anak didik dapat saling menjaga dan menghormati satu sama lain guna memutus rantai perundungan di lingkungan mereka.
"Jadi anak-anakku, kalau pernah mengalami atau melakukan bullying, Bunda berharap mulai saat ini saling jaga teman, saling menghormati, tidak ada lagi bullying dan lain sebagainya di manapun anak-anakku berada," ucap Arifah Fauzi, Menteri PPPA.
Sementara itu, Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyoroti rendahnya tingkat kesopanan digital di Indonesia berdasarkan survei Digital Civility Index (DCI) Microsoft 2020. Menurutnya, gerakan RANA dan MPLS ramah anak bertujuan untuk menanamkan keadaban digital di samping penguasaan teknologi.
"Digital Civility Index kita masih rendah. Karena itu melalui MPLS ramah dan juga melalui gerakan RANA ini kami ingin tidak hanya mengajak anak-anak kita, mendidik anak-anak, kita supaya menguasai teknologi digital tetapi juga memiliki keadaban digital atau kesalahan digital. Selain mereka memiliki digital competence penting kita tanamkan kepada anak-anak kita untuk memiliki digital civility," ucap Abdul Mu'ti, Mendikdasmen.
Laporan "Civility, Safety, and Interactions Online - 2020" dari laman Microsoft menempatkan netizen Indonesia di peringkat ke-29 dari 32 wilayah dengan skor 76. Posisi ini menjadikan pengguna internet Indonesia memiliki tingkat kesopanan terendah di Asia Tenggara akibat tingginya paparan risiko negatif seperti hoaks, penipuan, ujaran kebencian, diskriminasi, hingga perundungan siber.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow