Menteri ESDM Ancam Evaluasi RKAB Perusahaan Tambang Penolak Biodiesel B50
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengancam akan mengevaluasi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan pertambangan yang enggan menerapkan program mandatory biodiesel B50 di kawasan Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026).
Langkah tegas ini diambil pemerintah guna memperluas implementasi bahan bakar nabati tersebut ke berbagai sektor industri strategis nasional. Dilansir dari Investor Daily, sejumlah pelaku usaha pada tahap awal kedapatan masih enggan memanfaatkan B50 lantaran nilai jualnya yang dinilai lebih tinggi daripada bahan bakar konvensional.
"Upaya ini (implementasi B50 di berbagai sektor) awalnya pengusaha-pengusaha ini, pemakai-pemakai ini enggak mau pakai karena harganya katanya mahal," ujar Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM.
Pemerintah menuntut komitmen penuh dari seluruh sektor industri, khususnya pertambangan, untuk segera mengadopsi bahan bakar tersebut. Kementerian ESDM menegaskan tidak akan meloleransi alasan administratif maupun operasional dari korporasi yang mengabaikan regulasi ini.
"Saya sudah bilang kalau kalian enggak pakai B50, RKAB-nya saya tinjau. Jadi supaya tidak ada alasan-alasan," tegas Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM.
Ketegasan pemerintah tersebut diklaim telah membuahkan komitmen dari beberapa perusahaan tambang demi memperkuat ketahanan energi domestik. Kebijakan B50 diproyeksikan mampu menyetop ketergantungan Indonesia terhadap impor solar dan memaksimalkan potensi sumber daya alam lokal.
Saat ini tingkat konsumsi solar di dalam negeri menembus angka 38 juta hingga 40 juta kiloliter per tahun. Sebelum kebijakan ini bergulir, Indonesia tercatat mesti mendatangkan sekitar 3 juta hingga 4 juta kiloliter solar dari luar negeri setiap tahunnya.
"Dengan implementasi B50, maka alhamdulillah kita tidak lagi melakukan impor produk solar ke negara kita," ungkap Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM.
Akselerasi pengembangan bahan bakar ini diklaim berjalan cepat demi mengejar target peluncuran pada tahun 2026 sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto. Sebelum resmi diimplementasikan, uji coba intensif selama enam bulan telah dilakukan pada berbagai moda transportasi seperti kereta api, bus, hingga kendaraan komersial merek Mercedes-Benz dan Toyota.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow