Menkominfo Minta KPI Adaptasi Perubahan Perilaku di Era Digital
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk beradaptasi dengan perubahan perilaku masyarakat di era digital dan tidak hanya fokus mengawasi isi siaran. Permintaan ini disampaikan saat pengambilan sumpah jabatan dan pengukuhan anggota KPI Pusat periode 2026-2029 di Jakarta, Rabu (26/8/2026), dilansir dari Detik iNET.
Meutya menegaskan bahwa perubahan pola menonton masyarakat membawa konsekuensi pada peran KPI yang harus tegas dan adaptif. KPI harus membantu industri menciptakan persaingan sehat tanpa mematikan inovasi dalam ekosistem penyiaran.
Menurut Meutya, tantangan KPI semakin kompleks di tengah perkembangan era digital dan media baru. KPI juga harus menjaga kualitas demokrasi serta menjauhkan masyarakat dari disinformasi dan konten yang tidak sesuai perlindungan anak.
"Ada dua prinsip yang harus dijaga yakni keberagaman konten dan keberagaman kepemilikan. Itu penting karena target indeks kualitas siaran 3,2 pada 2026 dan 3,35 pada 2029 wajib dicapai," tegas Meutya.
Meutya menekankan keunggulan lembaga penyiaran adalah kemampuannya menghadirkan informasi akurat, terverifikasi, berimbang, dan memiliki konteks.
"Jurnalisme berkualitas harus menjadi pembeda. Lembaga penyiaran harus hadir sebagai ruang yang membantu masyarakat memahami persoalan, bukan malah memperbanyak kegaduhan di tengah publik," ujar Meutya yang pernah berprofesi sebagai jurnalis TV.
Meutya menambahkan bahwa kepercayaan menjadi modal penting bagi keberlangsungan media dengan banyaknya pilihan sumber informasi. Lembaga penyiaran harus menjaga profesionalisme dan integritas jurnalistik.
"Persaingan memang harus sehat, tetapi kualitas jangan pernah menjadi korban. Kredibilitas adalah aset jangka panjang. Jangan sampai kompetisi menghasilkan konten yang sensasional, dangkal, atau sekadar mengejar kontroversi," kata Meutya.
Menkominfo juga mengingatkan lembaga penyiaran memiliki tanggung jawab publik besar karena menggunakan sumber daya frekuensi publik. Tanggung jawab ini diwujudkan melalui konten berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.
Untuk anggota KPI periode 2026-2029, Meutya meminta pemahaman mendalam terhadap perubahan teknologi, layanan streaming, konten lintas platform, dan perubahan model bisnis media.
"KPI perlu menjadi regulator yang tegas, adil, transparan, dan adaptif. Pengawasan tetap penting, tetapi pembinaan dan dialog dengan industri juga diperlukan agar regulasi memberi kepastian sekaligus ruang inovasi," ujar Meutya.
Ia menambahkan persaingan sehat membutuhkan level playing field agar pelaku industri berkembang dengan memenuhi standar dan tanggung jawab penyiaran.
Meutya juga meminta KPI dan lembaga penyiaran memperhatikan kepentingan publik melalui konten aman untuk anak, keberagaman budaya, dan edukasi masyarakat.
"Di tengah banjir konten, tugas kita bukan sekadar memastikan masyarakat mendapatkan tontonan. Tugas kita adalah memastikan masyarakat mendapatkan informasi dan hiburan yang berkualitas," ujar Meutya.
Meutya berharap KPI periode 2026-2029 memperkuat penyiaran nasional sebagai industri inovatif dengan tanggung jawab publik.
"KPI ke depan tidak cukup hanya menjaga apa yang boleh dan tidak boleh disiarkan. KPI harus memastikan bahwa di tengah persaingan ketat, kualitas tetap menjadi keunggulan utama penyiaran Indonesia," pungkas Meutya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow