Kuasa Hukum Diana Pungky Tolak Restorative Justice dalam Kasus Dugaan Penggelapan Rp20 Miliar

Smallest Font
Largest Font

Diana Pungky melaporkan mantan asisten sekaligus kepala rumah tangganya berinisial YS ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan dana, pemalsuan dokumen, dan tindak pidana pencucian uang dengan kerugian mencapai lebih dari Rp 20 miliar, dilansir dari Detik Hot.

Kuasa hukum Diana, Vidi Galenso, menyatakan penerapan restorative justice (RJ) tidak memungkinkan mengingat besarnya nilai kerugian tersebut.

"RJ itu kan ada batasan-batasannya. Sekarang kalau Rp 20 miliar lebih gimana RJ-nya?" ujar Vidi Galenso di Polda Metro Jaya.

Vidi menegaskan bahwa kedekatan hubungan tidak boleh menjadi alasan pembenaran atas tindak pidana yang dilakukan oleh terduga pelaku yang sudah lama dikenal Diana.

"Kalau bicara soal kekerabatan, kita balik kan. Kok sudah dianggap kerabat tapi malah tega melakukan itu. Jadi jangan dibalik karena kerabat jadi boleh merugikan atau menjahati, itu kan kejahatan," kata Vidi.

Setelah mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan dana, Diana Pungky disebut mengalami syok saat melihat bukti mutasi rekening dari beberapa bank yang ditelusuri.

"Ya waktu pertama kali tentu syok. Apalagi melihat bukti-bukti dari mutasi rekening yang banyak itu yang kita telusuri akhir-akhir ini ke beberapa bank," ujar Vidi.

Namun, setelah laporan resmi dibuat dan penanganan profesional dilakukan, Diana menjadi lebih tenang.

"Cuman akhirnya setelah kita laporkan ke polisi, kemudian kita tangani secara profesional, semuanya jelas, beliau jadi lebih tenang," tambah Vidi.

Vidi mengungkap bahwa dugaan pengelolaan usaha keluarga yang melibatkan YS telah berlangsung sejak orang tua Diana masih hidup dan menimbulkan pertanyaan apakah dugaan penyalahgunaan juga pernah terjadi sebelumnya.

"Setelah sekian tahun dan ditambah lagi puluhan tahun sebelumnya dari orang tuanya, ibunya dan dengan alasan kekerabatan kita malah jadi balik bertanya, jangan-jangan sebelumnya juga begitu," jelas Vidi.

Setelah ayah Diana meninggal, YS membantu ibunda Diana dalam mengelola usaha kuliner yang akhirnya tutup.

"Karena setelah dari bapaknya waktu itu meninggal, kan (YS) ngebantu ibunya (Diana Pungky) di usaha kuliner. Usaha kulinernya juga sampai tutup," ujar Vidi.

Penanganan laporan ini masih berlanjut dan memerlukan waktu karena adanya dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan transfer dan pengelolaan dana ke tempat lain tanpa sepengetahuan Diana.

"Belum, karena banyak sekali rinciannya. Dan yang bikin lama itu yang tadi, TPPU-nya itu karena artinya ada transfer, ada dikelola ke tempat lain yang Ibu Diana gak tahu," ungkap Vidi Galenso.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed