Diana Pungky Laporkan Mantan Asisten Pribadi atas Dugaan Penggelapan dan Pencucian Uang di Polda Metro Jaya
Selebritas Diana Pungky melaporkan mantan asisten pribadinya, Yulia, ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan, pencucian uang, dan pemalsuan surat, menurut laporan yang diterima pada Rabu (29/7/2026).
Yulia bersama kuasa hukumnya memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi awal atas laporan yang dibuat oleh Diana Pungky, bintang sinetron Jinny Oh Jinny, sebagaimana dilansir dari Detik Hot.
Kuasa hukum Yulia, Septiadi Maulidin, menyatakan, "Klien kami Yulia saat ini undangan klarifikasi. Yang di mana yang dilaporkan oleh saudari Diana Pungky atas dugaan penggelapan dan TPPU."
Dalam laporan tersebut, selain dugaan penggelapan dan tindak pidana pencucian uang, Diana Pungky juga memasukkan pasal terkait dugaan pemalsuan surat. Perselisihan ini menjadi sorotan karena Yulia merupakan orang kepercayaan yang telah bekerja dengan keluarga Diana selama puluhan tahun.
Kuasa hukum lain, Maxi Karepu, menambahkan, "Klien kami sangat kaget tiba-tiba di tanggal 1 Juli 2024, saudari Diana Pungky melaporkan klien kami di Polda Metro Jaya terkait dugaan penggelapan, pencucian uang, dan juga pemalsuan surat."
Tim kuasa hukum Yulia masih mendalami tuduhan tersebut dan menilai laporan harus didukung bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum di hadapan penyidik.
"Belum tercantum nominal kerugiannya, tapi yang dicantumkan hanya pasal-pasal saja tadi. Makanya harus diuji," ujar Maxi Karepu.
Hingga kini, proses pemeriksaan masih berjalan di tahap penyelidikan. Pihak terlapor menyatakan akan mengikuti prosedur hukum dan membuka kemungkinan penyelesaian secara kekeluargaan.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow