KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq dalam OTT di Purwokerto

Smallest Font
Largest Font

Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan Rektor Universitas Jenderal Soedirman Akhmad Sodiq dalam operasi tangkap tangan di Purwokerto, Jawa Tengah, Kamis (20/8/2026), atas dugaan tindak pidana korupsi. Informasi operasi penindakan tersebut dilansir dari Detik Oto.

"Salah satu pihak yang diamankan adalah Rektor Unsoed," ujar Jubir KPK Budi Prasetyo, Jumat (21/8/2026), seperti dikutip dari detikNews.

Penyidik mengamankan total 14 orang dalam operasi penindakan tersebut, yang tersebar di dua wilayah berbeda. Penangkapan mencakup 12 orang di Purwokerto dan dua orang lainnya di Jakarta.

"Dalam peristiwa ini, tim mengamankan empat belas orang, yakni dua belas orang di wilayah Purwokerto dan dua orang di Jakarta, pada Kamis (20/8)," sambungnya lagi.

Seluruh pihak yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan tersebut saat ini masih berstatus sebagai terperiksa. Lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang dilaporkan pada 19 Maret 2026 untuk periodik 2025, Akhmad Sodiq tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp3,12 miliar dengan utang Rp175 juta. Aset tersebut mencakup tanah dan bangunan bernilai Rp2,5 miliar, harta bergerak lainnya Rp463,9 juta, serta kas dan setara kas Rp49,9 juta.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed