KPK Tangkap Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terkait Kasus Pemerasan

Smallest Font
Largest Font

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Sukoharjo Etik Suryani bersama empat orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah, pada Jumat (10/7/2026). Tindakan hukum ini dilakukan atas dugaan kasus pemerasan terhadap para perangkat daerah di lingkungan Kabupaten Sukoharjo. Selepas penangkapan, para pihak yang terjaring operasi tersebut langsung menjalani pemeriksaan awal di Markas Kepolisian Resor Kota Surakarta sebelum dipindahkan ke Jakarta. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya kegiatan operasi senyap yang menjaring kepala daerah di Jawa Tengah tersebut.

"Benar," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto ketika dikonfirmasi.

Lembaga antirasuah memiliki waktu maksimal 1x24 jam sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) untuk menentukan status hukum dari kelima orang yang diamankan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa rangkaian pemeriksaan lanjutan terhadap para terperiksa akan dilakukan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

"Para pihak kemudian dilakukan pemeriksaan awal di Polresta Surakarta, dan pagi ini akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (10/7/2026). Pihak KPK belum merinci identitas lengkap empat orang lain yang ikut ditangkap bersama bupati dalam operasi penindakan tersebut.

"Perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo," sebutnya. Budi menambahkan bahwa bupati merupakan salah satu dari total lima orang yang ditangkap oleh tim penindakan di lapangan. "Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 5 orang, salah satunya Bupati Sukoharjo," ujar Budi.

Berdasarkan catatan rekam penindakan, penangkapan di Sukoharjo ini menambah rentetan OTT yang digelar KPK sepanjang tahun 2026. Penindakan sebelumnya menyasar sejumlah pejabat di berbagai wilayah, mulai dari pegawai Direktorat Jenderal Pajak, beberapa bupati dan wali kota, pejabat Ditjen Bea dan Cukai, hingga aparat penegak hukum di lingkungan Pengadilan Negeri Depok.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed