KPK Tangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam OTT ke 18
Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar operasi tangkap tangan terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro pada Rabu (29/7/2026). Penindakan ini menjadi OTT ke-18 yang diluncurkan lembaga antirasuah sepanjang tahun 2026.
Pengamanan Anom dilakukan hanya berjarak sekitar satu tahun setelah ia berikrar membenahi sistem tata kelola di Pemalang. Kala itu, Anom menyatakan ingin belajar dari penangkapan Bupati Pemalang periode 2021-2025, Mukti Agung Wibowo.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi penangkapan kepala daerah tersebut saat dikonfirmasi oleh awak media Suara.com pada Rabu (29/7/2026).
"Benar," kata Fitroh Rohcahyanto, Wakil Ketua KPK.
Sesuai aturan KUHAP, penyidik KPK memegang waktu 1x24 jam guna menentukan status hukum dari pihak-pihak yang ditangkap. Sampai saat ini, konstruksi perkara beserta jajaran pihak lain yang terlibat masih dalam pemeriksaan intensif.
Sebelumnya, Anom sempat menghadiri rakor pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih KPK pada 16 Juni 2025. Dalam agenda itu, KPK memetakan tiga area rawan korupsi mencakup penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan SDM.
Rentetan OTT sepanjang 2026 telah menyasar deretan pejabat, mulai dari aparat penegak hukum, pejabat kementerian, hingga ASN BPK. Pada Juli 2026, KPK tercatat menangkap Bupati Langkat Syah Afandin, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, dan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini.
Sementara pada Juni 2026, penindakan menyasar Bupati Muara Enim Edison, dilanjutkan penyerahan diri Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby serta Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow