Golkar Tanggapi OTT Bupati Pemalang dan Pekalongan
Partai Golkar memberikan respons setelah dua kadernya, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dan Bupati Pekalongan Fadia A Rafiq, tersangkut operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Juli 2026. Anom Widiyantoro resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah OTT pada 29 Juli 2026, sementara sebelumnya Fadia juga menjadi target OTT KPK. Mohammad Saleh, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Jawa Tengah, menyatakan mereka belum mengetahui secara detail kasus tersebut dan akan melakukan evaluasi atas kejadian yang berulang ini.
"Terkait OTT ini kami tidak tahu persis persoalannya, sehingga ini menjadi introspeksi bagi kami," ujar Saleh melalui pesan singkat pada 30 Juli 2026.
Dia menambahkan bahwa pemberian sanksi akan mengikuti proses hukum yang berlaku dan pihaknya akan berkonsultasi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar. Saleh juga berencana memanggil seluruh kader Golkar untuk memberikan pembekalan dalam rangka pencegahan kasus serupa di wilayah mereka.
"Kita usulkan ke DPP Golkar agar semua kepala daerah dikumpulkan untuk diberi arahan, dan pembekalan khusus terkait persoalan ini. (Untuk sanksi) kita ikuti dulu proses hukumnya," tambahnya. Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan empat tersangka dalam OTT yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro pada 30 Juni 2026.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan OTT tersebut mengarah pada dua klaster perkara yang kini naik ke tahap penyidikan. "Atas dua klaster penyidikan tersebut berdasarkan kecukupan alat bukti yang sah, penyidik kemudian telah menetapkan empat orang sebagai tersangka," kata Budi. Klaster pertama terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Bupati Anom kepada bawahannya dan pihak swasta, sementara klaster kedua melibatkan dugaan pemerasan oleh oknum KPK terhadap Bupati Pemalang.
Budi membenarkan satu tersangka adalah staf administrasi KPK yang membantu instansi Kepolisian.
"Yang bersangkutan merupakan staf administrasi pada Komisi Pemberantasan Korupsi yang benar merupakan perbantuan ya dari instansi Kepolisian," pungkasnya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow