Kopdes Merah Putih Mulai Bayar Cicilan Utang September 2026

Smallest Font
Largest Font

Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dijadwalkan mulai membayar cicilan utang pinjaman modal kepada bank Himbara atau BUMN pada September 2026, sebagaimana dilansir dari Detik Finance. Setiap gerai diketahui mendapatkan fasilitas kredit pinjaman hingga Rp 3 miliar.

Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan mengonfirmasi jadwal jatuh tempo pertama pembayaran angsuran tersebut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (23/7/2026). Skema pembayaran angsuran kredit koperasi ini direncanakan memanfaatkan alokasi Dana Desa dari APBN.

Proses pelunasan utang tersebut diwajibkan melalui pemeriksaan menyeluruh oleh Badan Pengawasan Pembangunan dan Keuangan (BPKP). Setelah proses validasi rampung tanpa kendala, laporan akan diteruskan ke Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk mekanisme transfer dana ke bank Himbara.

"Nanti September akan jatuh tempo pertama ya, untuk angsuran dari Agrinas Pangan kepada Himbara, kan selama ini pinjam," ujar Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan.

Mekanisme verifikasi BPKP menjadi syarat mutlak sebelum pembayaran dilakukan langsung oleh otoritas keuangan negara.

"Setelah validasi verifikasi disampaikan dengan BPKP baru bisa dibayar oleh Menteri Keuangan, baru Menteri Keuangan nanti transfer ke Himbara ya. Jatuh tempo September," ujar Zulkifli Hasan.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan peringatan terkait penggunaan pinjaman modal pinjaman bank BUMN senilai Rp 3 miliar per gerai. Pada Rabu (16/7/2026), Purbaya menegaskan dana jumbo tersebut tidak boleh hanya dihabiskan untuk pembangunan fisik gerai, tetapi juga wajib mencakup alokasi operasional koperasi.

"Harusnya itu nggak (hanya pembangunan), ada juga sedikit untuk operasional. Nanti kan itu kan pinjam bank cukup banyak, ambil uang cukup banyak di bank, saya tergantung mereka. Tapi untuk saya sih kelihatannya modalnya cukup karena ambil dari bank aja cukup besar, ada sebagian yang belum dipakai sekarang jadi harusnya untuk operasional tambahan kalau diperlukan bisa mereka," jelas Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed