Kementerian UMKM Pangkas Waktu Verifikasi Diskon Biaya Layanan E-Commerce
Pemerintah menunda penerapan diskon biaya layanan sebesar 50 persen bagi penjual di platform e-commerce karena Keputusan Menteri UMKM masih menunggu penyelesaian integrasi teknis sistem Sapa UMKM, Senin (31/8/2026), seperti dilansir dari Detik Finance.
Insentif potongan biaya potongan platform tersebut diprioritaskan bagi usaha mikro kecil (UMK) yang menjual produk dalam negeri dengan kisaran biaya layanan saat ini mencapai 10 hingga 18 persen.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menjelaskan kendala teknis dalam proses integrasi sistem antarlembaga menjadi penyebab utama Kepmen UMKM belum bisa diterbitkan secara resmi.
"Ini kan tinggal permasalahan ada teknis saja nih, ini permasalahan teknis antara kami, sistem kami dengan sistem yang ada di e-commerce," ujar Maman di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (31/8/2026).
Sistem verifikasi tahap pertama dilakukan melalui Sapa UMKM berdasarkan permohonan dan kelengkapan administrasi pelaku UMK sebelum data diteruskan ke platform e-commerce.
"Nah cuma proses review-nya ini yang saya minta tidak terlalu lama gitu. Ini lagi dibicarakan secara teknis. Menurut saya kalau timeline waktu yang sekarang itu menurut saya terlalu lama. Nah kami lagi minta dari Kementerian UMKM untuk itu bisa dipersingkat," beber Maman.
Pemerintah berupaya memangkas durasi verifikasi oleh pihak e-commerce yang saat ini memerlukan waktu hingga satu bulan agar aturan operasional dapat segera disahkan.
"Saya minta dalam minggu ini pembahasan mengenai timeline pendaftaran itu, prosesnya ya, proses pendaftaran, verifikasi, review-nya itu tidak lama gitu lho. Makanya tinggal di situ aja isunya," jelasnya.
Kebijakan insentif tersebut sebelumnya telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri UMKM Nomor 3 Tahun 2026 yang diundangkan serta berlaku sejak 17 Juni 2026.
Aturan tersebut mewajibkan platform e-commerce non-UMKM memberikan potongan biaya layanan paling sedikit 50 persen khusus kepada UMK yang terverifikasi hanya memasarkan produk lokal.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow