Kementerian Kehutanan Dorong Swasta Manfaatkan Perdagangan Karbon
Kementerian Kehutanan mendorong pemanfaatan perdagangan karbon oleh pihak swasta sebagai instrumen pembiayaan dalam penanaman dan restorasi hutan. Langkah ini bertujuan mengubah orientasi bisnis kehutanan dari eksploitasi kayu menuju pemulihan tutupan hutan secara berkelanjutan. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam keterangan tertulis pada Minggu, 19 Juli 2026, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.
Pemerintah berupaya memfasilitasi transisi ini agar sektor swasta ikut berkontribusi dalam perbaikan lingkungan. "Ini benar-benar kesempatan kita untuk menanam dan mereka (swasta) mengubah bisnis mereka dari dulu menebang jadi menanam. Ekstraktif jadi restorasi," ujar Raja Juli, Menteri Kehutanan.
Kementerian Kehutanan kini tengah menyiapkan data spasial untuk mendukung pembiayaan berbasis Nature-based Solutions. Data tersebut berfungsi memetakan potensi lokasi, jenis kegiatan, serta kejelasan tata kelola bagi para pelaku usaha.
Peta digital ini nantinya akan digabungkan dengan wilayah Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) serta area perhutanan sosial. Integrasi data ini diharapkan dapat mempermudah penentuan lokasi penanaman, restorasi, dan proyek karbon yang legal. "Kita betul-betul mendata, memberikan guidance tentang cara penanaman dan segala macamnya. Jadi kalau memang ada yang mau menanam, ada lokasi yang jelas, kegiatan yang jelas, dan prosesnya juga jelas," kata Raja Juli, Menteri Kehutanan.
Penyediaan informasi spasial tersebut bertujuan memberikan kepastian bagi pihak swasta yang berniat menanamkan modal di sektor kehutanan. Pemerintah juga menekankan pentingnya menjaga kualitas, kredibilitas, dan kepatuhan terhadap standar tata kelola proyek karbon yang berlaku. Kebijakan ini mengacu pada regulasi pemerintah terkait pengembangan nilai ekonomi karbon untuk mengendalikan emisi gas rumah kaca. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 yang menjadi landasan pencapaian target iklim nasional.
"Ini kira-kira yang dilakukan oleh Presiden dengan Perpres 110 itu," kata Raja Juli, Menteri Kehutanan.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow