Kemenpora Dukung Usut Tuntas Kasus Kekerasan Seksual Atlet Bekas
Kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa atlet dalam rentang 2022 hingga Desember 2025 di Kota Bekasi resmi memasuki Tahap 2 setelah berkas perkara dinyatakan P-21. Kasus pidana ini dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, sebagaimana dilansir dari Detik Sport pada Jumat (21/8/2026).
Proses penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan guna memastikan penegakan hukum berjalan tuntas. Menpora Erick Thohir menegaskan dukungan penuhnya terhadap tindakan tegas kepolisian terhadap pelaku kekerasan di lingkungan olahraga tersebut.
"Kami mendukung penuh langkah kepolisian dalam menegakkan hukum dan mengungkap perkara ini secara tuntas serta menetapkan pelaku sebagai tersangka. Proses ini juga merupakan bukti bahwa segala bentuk kekerasan dan pelecehan tidak mendapatkan tempat," ujar Erick dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/8/2026).
Erick menguraikan bahwa pihak yang terbukti melanggar hukum dilarang kembali beraktivitas di dunia olahraga. Ia menekankan bahwa prioritas utama pemerintah adalah memberikan perlindungan, pendampingan, serta kepastian keadilan bagi para korban.
"Negara tidak boleh membiarkan atlet yang seharusnya berada di lingkungan yang aman justru mengalami kekerasan atau pelecehan. Saya ingin para korban tahu bahwa mereka tidak sendiri. Pemerintah hadir dan berpihak pada korban," sambungnya.
Erick menambahkan bahwa penanganan kasus ini harus menjadi momentum evaluasi dan pembenahan ekosistem olahraga nasional secara komprehensif.
"Olahraga harus menjadi ruang yang aman bagi setiap atlet untuk tumbuh, berlatih, berprestasi, dan mengharumkan nama bangsa. Tidak boleh ada penyalahgunaan kekuasaan, relasi kuasa, kekerasan, apalagi kekerasan seksual. Prestasi tidak boleh dibangun dengan mengorbankan martabat dan keselamatan atlet," katanya.
Seluruh induk organisasi cabang olahraga, pelatih, hingga ofisial diimbau untuk menempatkan perlindungan atlet sebagai prioritas tertinggi. Pihak kementerian juga berharap para korban mendapatkan ruang pemulihan tanpa stigma negatif dari publik.
"Harapan saya kepada para korban, tetap kuat dan jangan merasa bersalah atas apa yang terjadi. Fokus pada pemulihan diri. Kami berharap mereka mendapatkan dukungan dari keluarga, federasi, pemerintah, dan seluruh masyarakat," ujarnya.
Kemenpora akan memperkuat sistem perlindungan atlet di seluruh cabang olahraga yang mencakup upaya pencegahan, mekanisme pengaduan yang ramah korban, hingga pendampingan hukum.
"Kami ingin membangun olahraga Indonesia yang bersih. Bersih bukan hanya dari doping atau pengaturan pertandingan, tetapi juga bersih dari kekerasan, pelecehan, intimidasi, dan penyalahgunaan kekuasaan. Integritas olahraga dimulai dari bagaimana kita memperlakukan manusia di dalamnya," ujar Erick.
Langkah pencegahan dan penindakan ini dinilai penting agar seluruh atlet dapat fokus berprestasi tanpa merasa terancam keamanan diri mereka.
"Kami juga ingin atlet Indonesia berprestasi setinggi-tingginya, tetapi mereka juga harus merasa aman dan dihargai. Medali itu penting, tetapi keselamatan, martabat, dan masa depan atlet jauh lebih penting. Jangan pernah ada lagi atlet yang merasa harus memilih antara mengejar prestasi dan melindungi dirinya sendiri," tutup eks Menteri BUMN tersebut.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow