Kemenperin Menunggu PMK Insentif Motor Listrik Buatan Lokal
Kementerian Perindustrian menyatakan kesiapannya untuk menerapkan kebijakan insentif motor listrik buatan dalam negeri, sebagaimana dilaporkan oleh Detik Finance. Kebijakan tersebut saat ini masih menunggu penerbitan Peraturan Menteri Keuangan yang sedang diproses di Kementerian Keuangan pada Senin (17/8/2026).
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan bahwa sebagai kementerian teknis, pihaknya telah menyelesaikan seluruh persiapan operasional. Pelaksanaan pemberian bantuan insentif tersebut secara resmi tinggal menyelaraskan dengan aturan fiskal yang bakal diluncurkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
"Kita tunggu PMK-nya ya. Tunggu PMK-nya. Kamu tahu PMK di mana kan. Tanya aja ke yang jabatnya," kata Agus di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (17/8/2026).
Mengenai target waktu realisasi pencairan insentif bagi masyarakat, Menperin belum memberikan tanggal pasti. Mekanisme penetapan merek motor listrik yang berhak menerima subsidi juga akan digodok bersama lintas instansi.
"Kita udah siap, Kementerian Perindustrian sebagai kementerian teknis udah siap. Kita tunggu PMK-nya aja. Once PMK-nya selesai, baru kita sesuaikan," kata Agus.
Penentuan jajaran merek kendaraan yang memenuhi syarat akan melibatkan sinergi antara Kementerian Perindustrian, BPI Danantara, serta Kementerian Keuangan melalui tim gabungan.
"Bersama-sama, ada tim. Antara kami, dengan Danantara, dengan Menteri Keuangan juga," ujar Agus.
Sebelumnya, skema pemberian insentif kendaraan ramah lingkungan ini disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam pidato penyampaian RUU APBN TA 2027 di Senayan. Fasilitas insentif khusus disiapkan bagi manufaktur yang mampu memproduksi satu juta unit motor listrik secara lokal.
"Hari ini kita umumkan, kita akan berikan insentif yang cukup besar untuk mereka yang bisa membangun satu juta motor listrik yang diproduksi di dalam negeri oleh perusahaan Indonesia," kata dia dalam Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU Tentang APBN TA 2027 beserta Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Program insentif berskala besar ini dirancang untuk mencapai tiga sasaran strategis, yakni menekan biaya transportasi masyarakat, memangkas ketergantungan impor bahan bakar minyak, serta memperkuat ekosistem industri manufaktur dan rantai pasok komponen baterai nasional.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow