Kemendikdasmen Minta Orang Tua Rutin Cek NISN Anak secara Mandiri
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengimbau para orang tua agar secara berkala memeriksa Nomor Induk Siswa Nasional milik anak secara mandiri. Imbauan ini disampaikan guna memastikan validitas data pendidikan peserta didik, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Laman resmi Kemendikdasmen menyediakan fasilitas pengecekan yang dapat diakses langsung oleh masyarakat.
Langkah ini krusial untuk memastikan seluruh identitas anak telah masuk ke dalam sistem pendataan nasional. Kode referensi unik berbentuk 10 digit angka acak ini menjadi identitas resmi siswa selama mengenyam pendidikan. NISN diterbitkan bagi peserta didik di satuan pendidikan yang sudah mengantongi Nomor Pokok Sekolah Nasional.
Satu siswa dipastikan hanya memiliki satu nomor identitas sepanjang masa studinya. Ketentuan tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 303/M/2022 mengenai Petunjuk Teknis Data Pendidikan.
Penerbitan nomor ini diajukan oleh operator sekolah melalui aplikasi Data Pokok Pendidikan. Operator wajib memberikan laporan berkala mengenai status pendataan kepada kepala satuan pendidikan atau kepala tata usaha.
Pentingnya Orang Tua Memeriksa NISN Anak
Pengecekan mandiri oleh orang tua bermanfaat untuk memverifikasi bahwa anak sudah terdaftar secara resmi di Dapodik sekolah. Selain itu, langkah ini dapat mencegah tindakan pencatutan serta penyalahgunaan identitas oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Validasi data juga mencegah kendala administrasi saat pengajuan Program Indonesia Pintar, beasiswa, kelulusan, hingga pencetakan ijazah. Ejaan nama dan identitas yang cocok dengan dokumen kependudukan akan memudahkan siswa saat mendaftar seleksi perguruan tinggi.
Tata Cara Pengecekan NISN secara Online
Pemeriksaan identitas siswa dapat dilakukan dengan dua metode melalui situs [https://nisn.data.kemendikdasmen.go.id/](https://nisn.data.kemendikdasmen.go.id/) pada menu Formulir Pencarian.
Pencarian Berdasarkan Nama
Opsi pertama dilakukan dengan memilih menu pencarian berdasarkan nama. Pengguna perlu mengisikan nama lengkap siswa, tempat dan tanggal lahir, serta nama ibu kandung sebelum mengklik tombol pencarian.
Pencarian Berdasarkan Nomor
Opsi kedua diperuntukkan bagi yang sudah mengetahui nomor identitas anak. Pengguna cukup memilih pencarian berdasarkan NISN, lalu memasukkan 10 digit nomor beserta nama ibu kandung untuk menampilkan status peserta didik.
Kriteria dan Syarat Penerbitan NISN
Satu NISN berlaku bagi satu siswa di seluruh jalur, jenjang, dan jenis pendidikan, serta hanya dapat diklaim oleh satu satuan pendidikan formal maupun nonformal. Berikut syarat penerbitannya:
- Melengkapi data induk siswa.
- Siswa terdaftar di sekolah yang memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional.
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan yang valid berbasis data kependudukan nasional untuk WNI.
- Bagi WNA, memiliki NIK valid yang terhubung dengan data kependudukan nasional, KITAS, atau KIMS.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow