Kemendikdasmen Buka Pelatihan Non-Gelar Guru dengan Hiroshima University

Smallest Font
Largest Font

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menggelar program pelatihan teknis non-gelar bagi guru dan tenaga kependidikan (tendik). Pendaftaran program ini dibuka mulai 1 hingga 6 Agustus 2026. Pelaksanaan program tersebut melibatkan kerja sama dengan Hiroshima University, seperti dilansir dari Detikcom.

Pengajar dari universitas Jepang itu akan hadir memberikan materi pada pelatihan yang digelar di Indonesia secara daring maupun luring. Program ini memfokuskan pembelajaran pada dua bidang utama. Kedua bidang tersebut meliputi kesejahteraan psikologis guru serta pendidikan inklusif.

Calon peserta wajib memenuhi seperangkat persyaratan umum sebelum mendaftar. Pendaftar harus berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia maksimal 55 tahun.

Pengalaman mengajar minimal dua tahun di satuan pendidikan NKRI menjadi syarat mutlak. Pendaftar juga diwajibkan memiliki kemahiran dalam memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) guna menunjang pembelajaran. Kemampuan bahasa Inggris wajib dibuktikan melalui sertifikat resmi yang masih berlaku. Skorkelulusan minimal yang ditetapkan mencakup TOEFL ITP 450, Duolingo 75, TOEFL iBT 45, IELTS 5.0, TOEIC 440, atau English Score 290 beserta Versant Test 47.

Pengecualian syarat bahasa Inggris hanya berlaku bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri. Masa kelulusan tersebut dibatasi maksimal kurang dari dua tahun. Syarat khusus ditetapkan berdasarkan bidang yang dipilih. Pada bidang Kesejahteraan Psikologis Guru, pendaftar harus berstatus guru Bimbingan dan Konseling (BK) di jenjang SMA, SMK, atau SLB, serta memegang sertifikat fasilitator nasional atau daerah Program PKG BK (7 Jurus BK Hebat).

Untuk bidang Pendidikan Inklusif, pendaftaran terbuka bagi guru TK, SD, SMP, SMA, SMK, maupun SLB. Syaratnya mencakup kelulusan atau keikutsertaan dalam Pelatihan Pendidikan Inklusif Tingkat Mahir dari direktorat.

Dokumen Persyaratan yang Dibutuhkan

Pendaftar diwajibkan melengkapi berkas administrasi secara digital. Dokumen tersebut meliputi formulir pendaftaran daring, scan KTP, serta scan SK Pengangkatan Guru ASN atau SK Guru Tetap Yayasan.

Ijazah dan transkrip S1/D4 terlegalisasi dengan IPK minimal 3,00 wajib diunggah. Pendaftar bidang Pendidikan Inklusif melampirkan sertifikat kelulusan atau surat tugas Pelatihan Pendidikan Inklusif Tingkat Mahir dari kepala sekolah.

Bidang Kesejahteraan Psikologis Guru menyyaratkan scan sertifikat fasilitator Program PKG BK. Dokumen pendukung lain mencakup sertifikat bahasa Inggris, surat pernyataan kesanggupan, surat izin atasan, esai sesuai format, serta surat keterangan sehat dari rumah sakit atau puskesmas.

Alur Pendaftaran dan Tahapan Seleksi

Proses pendaftaran dimulai dengan mempelajari syarat dan menyiapkan berkas. Calon peserta membuat akun, melengkapi profil pada sistem pendaftaran, lalu mengunggah seluruh dokumen pendukung untuk diverifikasi.

Tahapan seleksi diawali dengan seleksi administrasi. Tim penilai memverifikasi kelengkapan berkas, kesesuaian identitas, keabsahan dokumen, dan pemenuhan kriteria program. Peserta yang lolos administrasi akan mengikuti seleksi tertulis berbasis daring.

Soal disesuaikan dengan bidang pilihan guna mengukur kompetensi dasar dan pengetahuan bidang calon peserta. Tahap akhir merupakan seleksi wawancara untuk menilai kesiapan peserta. Evaluasi berfokus pada komitmen menyelesaikan program, kemampuan komunikasi, refleksi diri, relevansi pengalaman, serta kesiapan menerapkan hasil pelatihan di sekolah.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed